Daerah

Gubernur Koster Bantah Isu Pelarangan Nelayan di Laguna Serangan


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pelarangan nelayan memasuki Laguna Serangan oleh petugas Satpol PP merupakan berita bohong. Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang telah dipotong dan dibalik-balik tersebut.

“Itu berita bohong, jangan dikembangkan. Petugas Satpol PP dari Pemprov justru menjaga dan memberi petunjuk kepada nelayan agar tidak masuk ke area yang berbahaya,” ujar Koster, Sabtu, 22 Maret 2025.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan seorang nelayan di Serangan yang diarahkan oleh petugas Satpol PP dan petugas keamanan dari PT BTID KEK Kura Kura Bali. Dalam video tersebut, arahan petugas agar nelayan menjauhi area Laguna diklaim sebagai pelarangan beraktivitas.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa petugas hanya mengingatkan nelayan untuk berhati-hati. Pasalnya, di perairan Laguna dengan kedalaman 8 meter tersebut terdapat lumpur, sehingga berisiko bagi nelayan.

“Petugas bukan melarang, tapi mengingatkan. Sebelumnya di situ ada buoy atau pelampung penanda, tapi sekarang sudah diangkat. Maka, kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa daerah itu berbahaya,” kata Rai Dharmadi, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya, dengan diangkatnya buoy, masyarakat tetap dapat mengakses Laguna, namun diimbau agar tidak turun dari perahu demi keselamatan.

“Bahkan setelah akses dibuka, jetski dan kapal yacht juga melewati alur perairan di sana. Kami hanya berperan dalam sosialisasi agar masyarakat dan nelayan berhati-hati,” tambahnya.

Untuk memastikan keselamatan, Satpol PP Provinsi Bali telah menempatkan personelnya berjaga di kawasan Laguna selama satu bulan. “Sudah dua minggu petugas kami melakukan sosialisasi di sana. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Rai Dharmadi.

Sementara itu, PT BTID KEK Kura Kura Bali mengklarifikasi bahwa video yang beredar di media sosial tidak direkam pada Jumat, 21 Maret 2025, melainkan sehari sebelumnya, Kamis, 20 Maret 2025, pukul 17.37 WITA. “Video itu direkam oleh warga Serangan bernama I Wayan Paluk alias Maluk,” kata Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali, Zakki Hakim.

Menurutnya, dalam video tersebut, jukung nelayan tidak sedang memasuki Laguna, melainkan bergerak menuju sisi timur mulut Laguna. Petugas Satpol PP yang berada di seberang hanya memberikan arahan agar jukung bergeser ke arah barat. “Tidak ada pelarangan. Potongan percakapan yang terdengar dari kejauhan itulah yang kemudian disebarkan tanpa konteks dan konfirmasi yang jelas,” ujar Zakki.

Ia juga mencatat bahwa sejak 8 Maret 2025, ada 38 jukung, 54 pemancing, dan 3 jetski yang beraktivitas di area sekitar Laguna. “Areal Laguna tetap dapat diakses oleh nelayan kecil, khususnya dari Serangan. Karena di situ ada pembangunan Marina, maka yang terjadi kemarin adalah murni arahan pengamanan situasional, bukan pelarangan,” jelasnya.

Zakki menegaskan bahwa narasi dalam video yang beredar adalah tidak benar dan menyesatkan. “Kami tegaskan, narasi di video tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tandasnya. tim/ama


Back to top button