Samsat Badung Genjot Layanan Jemput Bola “Samsat Kerti”, Petugas Siap Datangi Rumah Penunggak Pajak

Badung, PancarPOS | Dalam rangka mewujudkan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Badung kembali menunjukkan gebrakan inovatif melalui program “Samsat Kerti: Kami Datang ke Rumah Anda”, yakni layanan jemput bola yang secara aktif menyasar wajib pajak kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Program ini merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang lebih humanis, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah dinamika sosial dan ekonomi pascapandemi. Masyarakat kini tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat, karena petugas Samsat Badung akan langsung datang ke rumah untuk membantu proses pembayaran pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., pada Senin (16/6/2025) menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya sebagai solusi praktis, namun juga bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan, bukan hanya secara fisik tapi juga secara emosional. Dengan ‘Samsat Kerti’, kami tidak menunggu masyarakat datang, justru kami yang datang ke rumah semeton Badung. Ini adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat,” ujar I Ketut Sadar.
Target Wajib Pajak yang Menunggak
Layanan “Samsat Kerti” secara khusus ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini juga diharapkan dapat meminimalisir jumlah tunggakan pajak dan membantu masyarakat yang selama ini terkendala oleh waktu, jarak, atau faktor lain untuk datang ke kantor Samsat.

Persyaratan yang harus dipenuhi cukup sederhana, yaitu:
- Membawa dan menunjukkan KTP dan STNK asli.
- Kendaraan telah melewati jatuh tempo PKB.
- Kendaraan terdaftar di wilayah Kabupaten Badung.
Petugas Siap Melayani Langsung ke Rumah
Masyarakat hanya perlu menghubungi petugas yang telah ditugaskan secara resmi oleh UPTD Samsat Badung, dan akan langsung dijadwalkan untuk kunjungan. Adapun dua petugas yang siap memberikan layanan “Samsat Kerti” adalah:
- I Made Diana (0812 4692 927)
- Ida Bagus Putu Adi (0878 6007 0402)
Kedua petugas ini akan memastikan proses layanan berjalan cepat, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku.

“Semeton tinggal duduk di rumah, petugas kami yang akan datang membawa layanan. Kami ingin membangun budaya pelayanan baru yang lebih ramah, tidak ribet, dan tetap akuntabel,” tegas I Ketut Sadar.
Dorong Budaya Taat Pajak, Bangun Badung Hebat
Melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga ini, Samsat Badung berharap dapat menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan sosial lainnya. Kami ingin membangun kesadaran bahwa membayar pajak bukan beban, tapi bentuk tanggung jawab sosial sebagai warga yang cinta Badung,” tutur Kepala UPTD Samsat Badung.
Sinergi untuk Bali Era Baru
Program ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Samsat Badung, Bapenda Provinsi Bali, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan daerah. Ke depan, layanan seperti “Samsat Kerti” akan terus dikembangkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di bidang perpajakan daerah.

Dengan semangat Krama Badung Hebat, Samsat Badung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya taat pajak dan mendukung arah pembangunan Bali yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Mari manfaatkan layanan “Samsat Kerti”, bayar pajak kendaraan Anda dari rumah, dan dukung Badung menuju masa depan yang lebih cerah! ama/ksm
