Mulai Tahun 2020, Usaha Pariwisata di Bali Wajib Kantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana

Denpasar, PancarPOS | Salah satu inovasi yang mendukung konsep pariwisata aman bencana yang dicoba dibangun di Bali adalah Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana yang mulai diterapkan tahun 2020. Perumusan sertifikasi kesiapsiagaan bencana dilaksanakan di ruang UPTD Pengendalian Bencana BPBD Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin pada Senin (15/1/2020). “Ini adalah salah satu inovasi yang belum ada di wilayah lainnya yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman. Dari sisi bangunan, sarana prasarana, SDM yang terlatih, hingga ketersediaan logistik ketika terjadi bencana semua menjadi bahan didalam penyusunannya,” ungkap Rentin.

Dikatakan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, terletak di wilayah rawan bencana. Dibalik potensi bencana tersimpan potensi kemakmuran salah satunya melalui pariwisata. Pariwisata yang di kedepankan adalah pariwisata budaya yang menjaga alam dan lingkungannya serta aman terhadap bencana, sehingga dapat terus berkelanjutan dan berkualitas. Konsep pariwisata aman bencana meliputi lima elemen kunci, yaitu pemahaamn risiko bencana, fasilitas aman bencana, tata kelola risiko bencana, manajemen kedaruratanserta Business Continuity Planning. “Kesemuanya ini membutuhkan penguatan dari berbagai pihak, khususnya melalui penta helix yang di dalamnya terdapat masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media massa dan akademisi,” imbuhnya.
Baca | Dinas Pariwisata Bali Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata
Penyusunan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bukan saja untuk hotel semata, namun semua lapisan dunia usaha yang bersentuhan dengan pariwisata, seperti restoran, mall, rumah sakit, theatre, perkantoran dan lainnya. Kegiatan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pada awalnya sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 dengan menyasar 64 dunia usaha dari hotel, rumah sakit hingga restoran dan dibranding ulang menjadi sertifikasi kesiapsiagaan bencana dalam bentuk legalisasi yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik di tahun 2020 ini. “Kita akan menguatkan kualitas di dalam pelaksanaan bukan hanya dunia usaha semata, namun meluas hingga pemerintah, perkantoran umum dengan legalisasi di tahun ini,” ujar Rentin.

Seiring dengan penyusunan legalisasi dalam bentuk Pergub, akan dikuatkan sumber daya manusia untuk mampu memberikan pemahaman serta edukasi terhadap kesiapsiagaan masyarakat dalam kebencanaan sehingga pada akhirnya kegiatan ini benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang berlibur di Bali. aka/tim/jmg
