Politik dan Sosial Budaya

Mimih! DPR RI 2 Periode Terdaftar Dapat Bantuan, Gus Adhi Desak Bupati Badung Tunda THR “Be Celeng” Rp2 Juta


Badung, PancarPOS | Politisi senior Partai Golkar, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, SH., MH., atau yang akrab disapa Gus Adhi, mendesak Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) “Be Celeng” sebesar Rp2 juta bagi warga yang terdaftar di seluruh Badung. Ia mempertanyakan dasar hukum program tersebut setelah dirinya secara mengejutkan juga terdaftar sebagai penerima bantuan.

Gus Adhi, yang saat ini digadang-gadang sebagai kuda hitam dalam bursa calon Ketua DPD I Partai Golkar Bali, mengaku terkejut saat mengetahui namanya juga ternyata tercantum dalam daftar penerima THR “Be Celeng”. Ia bahkan diminta oleh kepala lingkungan (Kaling) untuk mengisi blanko fakta integritas terkait program tersebut. “Saya heran, kok bisa nama saya masuk? Saya memang berasal dari Badung, tapi apakah semua warga otomatis dapat? Saya belum menemukan cantolan aturan hukum yang jelas mengenai program ini,” ujar Gus Adhi saat ditemui wartawan.

Karena merasa tidak berhak, ia pun memilih untuk tidak mengisi blanko tersebut dan meminta kepala lingkungan menyalurkan bantuannya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. “Bukan saya menolak rezeki, tapi saya rasa ada yang lebih berhak mendapatkan bantuan ini. Apalagi kalau dasar hukumnya belum jelas, tentu bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Melihat ketidakjelasan dasar hukum program tersebut, Gus Adhi meminta Bupati Badung untuk sementara menunda pemberian THR “Be Celeng”. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa program bantuan ini sesuai dengan regulasi yang ada agar tidak berujung pada konsekuensi hukum yang berat. “Saya tidak ingin ada masalah hukum di belakang hari. Jika tidak ada payung hukum yang jelas, ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah dan masyarakat penerima. Jangan sampai niat baik justru berujung pada masalah hukum,” katanya.

1th#ik-030.1/8/2024

Lebih lanjut, ia juga menyoroti mekanisme pendataan penerima bantuan yang dinilai kurang transparan. Jika seorang politisi seperti dirinya bisa terdaftar sebagai penerima, bagaimana dengan warga lain yang lebih membutuhkan namun justru terlewat? “Pemerintah perlu melakukan evaluasi kembali. Jangan sampai program ini justru menimbulkan ketimpangan dan perdebatan di masyarakat,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Back to top button