Pulihkan Pariwisata, Gubernur Koster Minta Bebas Tes PCR Bagi PPLN ke Bali

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster mengajukan surat permintaan pemberlakuan bebas tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeei (PPLN) untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali. Surat yang ditujukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 tersebut dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (17/5/2022).

Menurut Gubernur Koster, kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang perhari serta positive rate dibawah 2% serta kesembuhan komulatif yang mencapai 97% dan angka kematian mendekati 0%. Meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022.
“Sementara tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. Dan perkembangan COVID-19 tersebut menunjukkan bahwa, Bali sudah sangat nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara terbukti dengan membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinis Bali itu.

Gubernur Koster juga menyebutkan, bahwa telah berlangsung beberapa pertermuan internasional yang melibatkan banyak peserta, antara lain Pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada bulan Pebruari tahun 2022. Ia berharap dengan diberlakukannya kebijakan baru yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali, yakni tidak mensyaratkan Tes PCR bisa menjadi langkah percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. day/ama









