Tabanan, PancarPOS| Sorotan terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan terus bergulir. Setelah Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan keprihatinannya atas berbagai persoalan yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, kini Wakil Ketua DPRD Tabanan I Putu Gede Juliastrawan turut angkat bicara dengan nada tegas.
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan sangat menyesalkan kondisi yang terjadi dalam manajemen RSUD Tabanan, terutama terkait kabar kekosongan obat yang disebut terjadi akibat penyesuaian administrasi. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima jika sampai berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Juliastrawan menegaskan, sebagai wakil rakyat ia memandang persoalan ini bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan mencerminkan lemahnya kinerja manajemen rumah sakit yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh.
“Saya selaku Wakil Ketua DPRD sangat menyesalkan apa yang terjadi dalam manajemen Rumah Sakit Tabanan. Apalagi sampai terjadi kekosongan obat dengan alasan penyesuaian administrasi. Menurut saya sebagai wakil rakyat, pengelolaan manajemen rumah sakit seperti ini menunjukkan kinerja yang sangat buruk dan patut untuk segera dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Juliastrawan di Tabanan, pada Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, rumah sakit daerah merupakan institusi pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, persoalan manajemen yang berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar langkah cepat segera diambil untuk mengurai persoalan yang terjadi di RSUD Tabanan.
Juliastrawan menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan yang membidangi kesehatan harus segera bergerak mengambil langkah konkret. Ia mengingatkan bahwa Ketua DPRD Tabanan telah memberikan instruksi agar Komisi IV segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Komisi IV yang memang membidangi persoalan ini harus segera mengambil langkah. Apalagi sudah ada instruksi dari Ketua DPRD agar secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan tersebut penting agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sebenarnya yang terjadi di RSUD Tabanan.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah kecil atau sekadar isu internal rumah sakit, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat dan bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” kata Juliastrawan dengan nada serius.
Ia mengingatkan bahwa kekosongan obat di rumah sakit merupakan persoalan yang sangat sensitif, karena dapat menghambat proses pengobatan pasien yang membutuhkan perawatan segera. Jika kondisi tersebut terjadi dalam waktu lama, maka konsekuensinya bisa sangat serius.
Juliastrawan juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah. Karena itu, segala bentuk kelalaian dalam pengelolaan rumah sakit harus segera diperbaiki.
“Rumah sakit bukan tempat eksperimen manajemen. Ini adalah tempat masyarakat mencari pertolongan ketika mereka sakit. Kalau sampai obat tidak tersedia, tentu ini menjadi masalah serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar evaluasi terhadap manajemen RSUD Tabanan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, jika ditemukan kelemahan dalam sistem pengelolaan, maka perbaikan harus segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Juliastrawan juga berharap pihak manajemen rumah sakit dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD Tabanan tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kalau ada persoalan dalam manajemen, maka itu harus segera dibenahi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan di RSUD Tabanan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara lebih serius, agar ke depan pelayanan kesehatan di Tabanan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.
Juliastrawan menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.
“Persoalan ini harus segera ditangani secara serius. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat lemahnya manajemen pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah bersama manajemen rumah sakit dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang konkret, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Tabanan dapat kembali pulih.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD Tabanan, diharapkan persoalan yang mencuat di RSUD Tabanan dapat segera diselesaikan melalui langkah evaluasi dan perbaikan sistem manajemen yang lebih baik, demi menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. ama/ksm/*






