Politik dan Sosial Budaya

Walikota Jaya Negara Paparkan Perubahan APBD 2026 dan 2027, Belanja Capai Rp3,35 Triliun


Denpasar, PancarPOS | Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9/2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan diikuti 37 anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Dalam sidang tersebut, Jaya Negara menyampaikan penjelasan secara garis besar mengenai arah perubahan anggaran 2026 sekaligus rancangan postur APBD Kota Denpasar untuk 2027.

Jaya Negara menjelaskan, penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 pada 12 Agustus 2026 serta KUA-PPAS 2027 pada 28 Juli 2026.

Penyusunan juga telah diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Untuk Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah Kota Denpasar mengalami peningkatan sebesar Rp179,83 miliar. Dengan penambahan tersebut, total Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp3,26 triliun lebih.

Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Kota Denpasar bertambah Rp178,73 miliar sehingga menjadi Rp2,22 triliun lebih.

Di sisi lain, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja daerah naik sebesar Rp262,40 miliar sehingga mencapai Rp3,90 triliun lebih.

Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp644,73 miliar lebih.

“Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Denpasar memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,89 triliun lebih.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Denpasar merancang Belanja Daerah sebesar Rp3,35 triliun lebih. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp459,63 miliar lebih.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah sesuai dengan ketentuan dan kemampuan fiskal daerah.

Jaya Negara menegaskan, penyusunan belanja untuk 2027 dilakukan dengan pendekatan prestasi kerja. Artinya, penggunaan anggaran diarahkan pada pencapaian hasil yang jelas sehingga efektivitas dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah dapat semakin diperkuat.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Jaya Negara.

Menurutnya, rancangan anggaran yang disusun pemerintah daerah masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Denpasar. Karena itu, masukan, koreksi, dan pandangan dari jajaran legislatif menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan APBD.

Jaya Negara berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mampu mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” katanya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 tersebut, Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan seluruh program dan alokasi anggaran dapat disusun secara terukur, efektif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. mas/ama/*


Back to top button