Olahraga dan Pendidikan

UNMAS Denpasar Resmi Kantongi Izin Program Studi Doktor Hukum, Perkuat Pendidikan Tinggi Hukum di Bali


Denpasar, PancarPOS | Universitas Mahasaraswati Denpasar (UNMAS Denpasar) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Bali. Pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, Rektor UNMAS Denpasar, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, S.H., M.Hum., didampingi Dekan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., hadir di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII untuk menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia Nomor 923/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak penting bagi UNMAS Denpasar, khususnya Fakultas Hukum, dalam memperluas kontribusi terhadap pengembangan pendidikan, penelitian, dan keilmuan hukum pada jenjang doktoral.

Program studi ini diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar dan menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Dekan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., mengungkapkan, terbitnya izin Program Studi Hukum Program Doktor merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan sejak tahun 2024.

“Izin ini kami proses pengajuannya sejak tahun 2024, dengan segala proses pemantapan yang dikerahkan oleh tim Fakultas Hukum UNMAS Denpasar. Terutama Bapak Rektor yang pada saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau terjun langsung, tidak hanya membimbing, tetapi juga mengawal proses ini. Karena itu, pada hari ini kami menerima SK setelah izin tersebut resmi diterbitkan. Syukur yang tak terhingga kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dr. I Wayan Eka Artajaya.

Menurutnya, terbitnya izin tersebut bukan sekadar menambah program pendidikan baru di lingkungan UNMAS Denpasar. Program doktor tersebut juga merupakan amanah akademik yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Keberadaan Program Studi Hukum Program Doktor sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan keilmuan hukum pada jenjang pendidikan tertinggi. Program ini diharapkan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran akademik dan penelitian yang relevan dengan dinamika masyarakat serta perkembangan hukum nasional.

Apresiasi atas capaian tersebut juga disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng. Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa hadirnya program doktor membawa tanggung jawab besar bagi perguruan tinggi penyelenggara.

“Pertama, selamat kepada UNMAS Denpasar atas izin Program Studi Doktor ini. Kedua, UNMAS Denpasar telah diberikan amanah yang luar biasa, karena program studi doktor adalah program yang tidak main-main. Oleh karena itu, seluruh aspeknya perlu dijaga dan terus ditingkatkan, sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan semakin sempurna,” ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa izin penyelenggaraan program doktor bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. UNMAS Denpasar dituntut untuk menjaga standar mutu akademik sekaligus memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program doktor juga diharapkan menjadi ruang pengembangan keilmuan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi mampu menghasilkan penelitian dan gagasan hukum yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan, tata kelola pemerintahan, dunia pendidikan, maupun kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, Rektor UNMAS Denpasar, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI Wilayah VIII kepada UNMAS Denpasar.

“Amanah yang diberikan oleh Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI Wilayah VIII ini merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa kepada kami. Tentunya kepercayaan ini akan kami jaga dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga tidak henti-hentinya memohon bimbingan dan arahan ke depannya, termasuk dalam pengembangan program studi-program studi lainnya yang sedang kami persiapkan, sehingga keberadaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Lanang.

Bagi UNMAS Denpasar, terbitnya izin Program Studi Hukum Program Doktor menambah deretan capaian strategis dalam perjalanan pengembangan institusi. Kehadiran program doktor tersebut memperkuat posisi Fakultas Hukum UNMAS Denpasar dalam mengembangkan pendidikan tinggi hukum sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi terhadap kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di Bali dan Indonesia.

Tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi pada jenjang doktoral, program tersebut juga diharapkan mendorong lahirnya lebih banyak penelitian dan pemikiran hukum yang mampu menjawab persoalan-persoalan aktual. Perkembangan masyarakat, transformasi teknologi, dinamika regulasi, serta berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks membutuhkan sumber daya manusia dengan kapasitas akademik dan kemampuan analisis yang semakin kuat.

Dengan diterimanya SK Kemdiktisaintek Nomor 923/B/O/2026 tersebut, UNMAS Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bermutu, berbudaya, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Capaian ini bukan sekadar bertambahnya satu program studi. Lebih dari itu, izin Program Studi Hukum Program Doktor menjadi langkah strategis UNMAS Denpasar dalam memperkuat tradisi akademik, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, serta memperbesar kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum pada tingkat yang lebih tinggi. ama/ksm


Back to top button