Politik dan Sosial Budaya

Lawan Polarisasi dan Hoaks, Kesuma Kelakan Nyalakan Kembali Semangat Kebangsaan lewat 4 Pilar MPR RI di Tabanan


Tabanan, PancarPOS | Di tengah dinamika kebangsaan yang kian kompleks, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menjadi saksi penguatan kembali nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Selasa (10/2/2026), Anggota MPR RI I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., turun langsung menyapa masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang mengusung tema “Semangat Kebangsaan dalam Bingkai 4 Pilar MPR RI”.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh antusiasme ini menghadirkan warga desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan kelompok perempuan. Di tengah arus globalisasi, derasnya informasi digital, serta meningkatnya potensi fragmentasi sosial, sosialisasi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen kebangsaan dari akar rumput.

Sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI dengan nomor anggota A-237, I.G.N. Kesuma Kelakan menegaskan bahwa sosialisasi 4 Pilar bukan sekadar agenda seremonial atau formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan ikhtiar ideologis untuk memastikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika tetap hidup dan relevan dalam praktik kehidupan sehari-hari masyarakat.

Anggota MPR RI I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., saat menyampaikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada masyarakat Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (10/2/2026). (foto: kan)

Dalam paparannya, Kesuma Kelakan menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang dibangun di atas keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, Indonesia dihuni oleh ratusan suku bangsa, bahasa, adat, serta keyakinan. Keberagaman tersebut adalah kekuatan, namun sekaligus tantangan apabila tidak dirawat dengan nilai dan kesadaran kebangsaan yang kokoh.

“Bangsa ini tidak dibangun di atas keseragaman, tetapi di atas kesadaran untuk bersatu dalam perbedaan. Di sinilah 4 Pilar MPR RI menjadi fondasi utama agar keberagaman tidak berubah menjadi konflik, tetapi justru menjadi energi kebangsaan,” tegasnya di hadapan peserta.

Ia mengingatkan bahwa semangat kebangsaan bukan sekadar jargon atau hafalan teks, melainkan sikap hidup yang tercermin dalam tindakan nyata. Gotong royong, toleransi, saling menghormati, serta kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan merupakan wujud konkret dari semangat kebangsaan itu sendiri.

Menurutnya, tantangan kebangsaan hari ini tidak lagi hanya berbentuk ancaman fisik, tetapi juga ancaman ideologis, sosial, dan kultural. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta menguatnya paham-paham intoleran menjadi ujian serius bagi persatuan nasional.

1th#ik-001.1/1/2026

“Kalau kita lengah, bangsa ini bisa terpecah bukan karena perang, tetapi karena saling curiga dan saling meniadakan. Di sinilah pentingnya kita terus menghidupkan Pancasila dan 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kesuma Kelakan kemudian mengulas secara mendalam makna Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Ia menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol atau dokumen historis, melainkan sumber nilai yang harus menjiwai setiap kebijakan publik dan perilaku warga negara. Nilai Ketuhanan menuntut sikap religius yang toleran, bukan eksklusif. Nilai kemanusiaan menuntut penghormatan terhadap martabat manusia tanpa diskriminasi. Nilai persatuan menuntut kesediaan untuk merangkul perbedaan. Nilai kerakyatan menuntut demokrasi yang bermusyawarah, bukan saling meniadakan. Sementara keadilan sosial menuntut keberpihakan pada kesejahteraan bersama.

Ia menekankan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah merupakan tantangan serius bagi semangat kebangsaan. Tanpa keadilan sosial, nasionalisme akan kehilangan maknanya. Oleh karena itu, pembangunan harus terus diarahkan pada pemerataan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Beranjak ke pilar kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kesuma Kelakan menyampaikan bahwa konstitusi adalah kompas hukum dalam kehidupan bernegara. Ketaatan terhadap konstitusi merupakan bentuk nyata dari kecintaan terhadap negara. Ia menegaskan bahwa demokrasi tanpa konstitusi hanya akan melahirkan kekacauan, sementara konstitusi tanpa kesadaran warga negara akan kehilangan wibawa.

1th#ik-039.1/12/2025

“Menjaga konstitusi bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat. Ketika kita taat hukum, ketika kita menghormati hak orang lain, di situlah semangat kebangsaan bekerja,” katanya.

Terkait pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kesuma Kelakan menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati. Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa persatuan tidak datang dengan sendirinya, melainkan diperjuangkan dengan darah dan air mata. Oleh karena itu, menjaga keutuhan NKRI merupakan amanat sejarah yang tidak boleh diabaikan.

Ia mengingatkan bahwa tantangan terhadap NKRI bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari isu separatisme, konflik horizontal, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah. Untuk itu, negara harus hadir secara adil di seluruh pelosok negeri, sementara masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.

“NKRI bukan hanya soal batas wilayah, tetapi soal rasa keadilan dan rasa memiliki. Ketika rakyat merasa diperhatikan dan dilibatkan, maka NKRI akan kokoh dengan sendirinya,” ujarnya.

Pada pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, Kesuma Kelakan menekankan bahwa semboyan ini bukan sekadar slogan pemersatu, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia. Keberagaman harus dirawat dengan dialog, toleransi, dan saling pengertian. Ia menyoroti pentingnya pendidikan multikultural dan peran tokoh adat serta tokoh agama dalam menjaga harmoni sosial.

1bl#ik-042.19/9/2024

Dalam konteks Bali, ia menyebut bahwa nilai-nilai lokal seperti menyama braya, tat twam asi, dan gotong royong sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. Nilai-nilai lokal tersebut harus terus dirawat dan dikontekstualisasikan agar mampu menjadi benteng sosial di tengah perubahan zaman.

Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai sesi dialog interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan kegelisahan mereka terkait kondisi kebangsaan, mulai dari tantangan generasi muda di era digital hingga kekhawatiran terhadap lunturnya nilai kebersamaan. Kesuma Kelakan merespons dengan menekankan pentingnya literasi digital dan pendidikan karakter sebagai bagian dari penguatan 4 Pilar MPR RI.

Ia menyebut generasi muda sebagai kunci masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus dibekali bukan hanya dengan keterampilan teknis, tetapi juga dengan nilai kebangsaan yang kuat. Media sosial, menurutnya, harus menjadi ruang edukasi dan persatuan, bukan ruang konflik dan perpecahan.

“Kita tidak bisa melarang teknologi, tetapi kita bisa mengarahkan cara menggunakannya. Semangat kebangsaan harus hadir juga di ruang digital,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kesuma Kelakan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan 4 Pilar MPR RI sebagai pedoman hidup, bukan sekadar materi sosialisasi. Ia menegaskan bahwa penguatan semangat kebangsaan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

“Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang maju secara ekonomi, tetapi bangsa yang kokoh nilai dan jati dirinya. Dari desa seperti Cepaka inilah, semangat kebangsaan harus terus dinyalakan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi di Desa Cepaka ini menegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila dan 4 Pilar MPR RI harus terus dilakukan secara berkelanjutan, menyentuh langsung masyarakat, dan dikemas secara dialogis. Di tengah tantangan zaman, langkah-langkah seperti ini menjadi penanda bahwa semangat kebangsaan masih hidup dan terus diperjuangkan.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar moral, UUD 1945 sebagai pijakan hukum, NKRI sebagai komitmen persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai roh keberagaman, Indonesia diharapkan tetap mampu berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat, demokratis, dan berkeadilan sosial. ama/kan/kel



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button