Daerah

Mantan Wabup Badung Kritik Tajam Pemecatan Direksi Perumda Pasar: BUMD Butuh Pengelolaan Usaha berbasis Manajemen Profesional


Badung, PancarPOS | Keputusan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memecat tiga direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pemecatan yang dilakukan pada 25 September 2025 ini berdasarkan SK Kuasa Pemilik Modal Bupati Badung Nomor: 02/KPM/MGS/2025, setelah auditor independen memberikan opini “disclaimer” terhadap laporan keuangan per 31 Desember 2024. Direksi yang diberhentikan adalah Direktur Utama Wayan Suryantara, Direktur Umum Rai Sukabagia, dan Direktur Operasional Wayan Mustika. Opini disclaimer ini berarti auditor tidak dapat memberikan pendapat karena banyak hal yang tidak bisa diyakini kebenarannya.

Mantan Wakil Bupati Badung (periode 2014-2015), sekaligus pengusaha, I Made Sudiana, MH., M.Si., menilai langkah pemecatan itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola BUMD di Badung. Menurutnya, jika Pemda Badung benar-benar serius menjadikan BUMD sebagai pilar ekonomi daerah yang memberikan kontribusi baik kepada pendapatan daerah dan mampu menumbuhkan serta meningkatkan kualitas UMKM di Badung, maka langkah-langkah yang dilakukan Pemda Badung harus jelas dan tidak boleh setengah hati. “Potensi BUMD Badung sebenarnya sangat potensial dan bagus untuk dikembangkan tinggal Pemerintahan Kabupaten Badung selaku owner harus mengambil langkah-langkah strategis baik dari sisi regulasi, konsep, sistem dan manajemen serta komitmen pembiayaan. Untuk bisnis model yang perlu dibangun membutuhkan inspirasi yang kreatif dan langkah inovatif sehingga menemukan bisnis model yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan jaman,” tegasnya. Selanjutnya membangun kelembagaan yang adaptif dan mengisi dengan orang- orang yang berkempeten melalui proses seleksi yang ketat secara profesional tanpa intervensi politik. Keberadaan BUMD Kabupaten Badung diharapkan bukan hanya bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum. Untuk itu perlu komitmen dan goodwill dari Bupati Badung untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun dan mengembangkan BUMD bukan hanya Perumda Pasar, PD Parkir, maupun PDAM, tetapi bisa mengembangkan model bisnis lain yang tentu bisa bersinergi dengan masyarakat melaui UMKM, sehingga bisa munumbuhkan dan membangun kematangan jiwa entrepreneurship pelaku UMKM yang diharapkan bisa bersaing di era global.

1th#ik-039.1/10/2025

Sudiana menegaskan bahwa akar persoalannya bukan hanya pada direksi, tetapi pada konsep, struktur dan sistem yang belum jelas. Ia menyarankan kalau Pemkab Badung mau serius mengelola BUMD harus membentuk badan baru di struktur kelembagaan Pemkab Badung yang khusus menangani BUMD secara profesional. “Selama ini saya lihat pengelolaan BUMD dikelola setengah hati seperti pekerjaan sambilan saja dan sering dipakai sapi perahan bagi oknum-oknom. Memang kalau kita melihat secara jujur kualitas BUMD, bahkan BUMN rata-rata belum ideal, tetapi bila ada komitmen dan goodwill dari pemimpin kita, niscaya secara bertahap kualitas BUMD bisa semakin bagus,” katanya.

Ia bahkan menekankan bahwa Badan baru yang dibentuk tersebut sebaiknya secara struktur dan stafingnya harus ideal sesuai kebutuhan, sehingga bisa melaksanakan fungsi perencanaan, anggaran, monitoring dan evaluasi secara profesional.

Selain soal konsep dan struktur, Sudiana menekankan perlunya rekrutmen direksi yang profesional dan tidak boleh dipilih berdasarkan kedekatan politik atau kelompok, melainkan melalui seleksi ketat berdasarkan kompetensi leadershif dan manajerial serta integritas, dan pengalaman. “Kalau direksi dipilih asal-asalan, hasilnya bisa sama dengan sebelumnya. Untuk itu Bupati harus berani mengambil terobosan yang inovatif dan menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan mempunyai integritas tinggi untuk mengabdi secara serius membantu mewujudkan visi Bupati Badung di bidang pengembangan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

1th#ik-006.16/02/2025

Sudiana yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Badung ini, mengingatkan agar pembiayaan BUMD tidak semata-mata bertumpu pada APBD Badung, tetapi mampu mencari terobosan baru untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk kerjasama usaha melalui bidang-bidang usaha strategis, sehingga berdampak pada bertumbuhnya daerah dan minat usaha di mana masyarakat semakin kreatif untuk terlibat dalam kegiatan usaha untuk menghindari dampak tergerusnya potensi daerah ke pihak lain. Untuk itu, UMKM di Badung harus didata untuk bisa diajak terlibat. “Jangan asal menggandeng pihak swasta, harus mengutamakan potensi daerah sehingga Pemda Badung mampu membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung secara mandiri. Apalagi Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai saham terbesar di PT. BPD Bali (44,19%) mengalahkan Pemerintah Provinsi Bali (30,80%) yang tentunya Pemerintah Kabupaten Badung harus mempunyai bargaining position untuk membangun kerja sama dalam program-program pembiayaan murah terhadap usaha ekonomi kreatif masyarakat,” U?ujarnya.

Ia menilai opini disclaimer yang diterima Perumda Pasar dan Pangan MGS seharusnya menjadi alarm peringatan bagi Pemkab Badung. Jika auditor tidak bisa memberikan pendapat, itu berarti ada kelemahan serius dalam sistem pengelolaan, pencatatan, pelaporan maupun pengendalian keuangan. Kondisi ini menurutnya tidak bisa dibiarkan, karena dapat merugikan daerah dan menurunkan kepercayaan publik. “Ini masalah serius. Hasil audit itu jangan hanya dijadikan dasar pemecatan, tetapi juga sebagai dasar perbaikan secara menyeluruh. ” tambahnya.

Lebih jauh, Sudiana menyarankan agar Bupati Badung bersama DPRD segera duduk bersama merumuskan regulasi baru yang mengatur BUMD. Regulasi itu harus mencakup mekanisme teknis dan pengawasan, indikator kinerja yang jelas, serta sanksi tegas bagi direksi yang gagal. Selain itu, setiap direksi dan pengawas internal harus menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas yang bisa menjadi dasar evaluasi periodik.

“Kalau memang pemerintah daerah serius, Bupati harus berani turun langsung berembuk dengan DPRD untuk mengkaji pembentukan Badan baru di struktir Pemerintahan Kabupaten Badung Dan dari situ baru bisa dibuat langkah strategis agar BUMD seperti PD Pasar, PD Parkir, PDAM dan yang lain bisa berjalan sehat. Kalau tidak, persoalan yang sama akan terus terulang,” pungkasnya.

1bl#bn-026.12/5/2024

Pemecatan direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Badung. Tanpa komitmen yang jelas, struktur yang kuat, serta pengelolaan yang profesional, BUMD sulit diharapkan menjadi penyumbang utama PAD. Kritik tajam yang dilontarkan I Made Sudiana memperlihatkan bahwa pembenahan BUMD bukan hanya soal mengganti orang, tetapi memperbaiki sistem pengelolaan agar benar-benar bisa menjadi tulang punggung perekonomian daerah. ama/kel


Back to top button