Ekonomi dan Bisnis

Inovasi Bapenda Bali, Pajak Kendaraan Bisa Bayar di LPD se-Bali


Denpasar, PancarPOS | Di era pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali berinovasi tiada henti untuk meningkatkan (Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Setelah sukses menguji coba aplikasi layanan pembayaran berbasis digital melalui Virtual Account Samsat (VAST) yang bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, kini juga akan menggandeng Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seluruh Bali. Selain meningkatkan PAD, inovasi pembayaran Samsat tersebut untuk mencegah adanya cluster-cluster baru dalam pelayanan publik.

1bl-bn#7/1/2020

Saat dikonfirmasi, Kepala Bependa Provinsi Bali, I Made Santha, SE., M.Si., menjelaskan, inovasi yang dilakukan dengan LPD sebagai bentuk pelayanan prima untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dalam bermitra dengan LPD para WP (Wajib Pajak) jelas banyak kemudahan yang didapatkan, seperti halnya WP yang kendaraannya sudah jatuh tempo dan belum memiliki uang untuk bayar pajak bisa sementara ditalangi oleh LPD. “Wajib pajak bisa membayad dengan meminjam dulu dan aturan mainnya LPD yang mengatur,” Santha di Denpasar, Minggu (7/2/2021).

Dikatakan Santha, inovasi kerjasama dengan LPD sementara ini masih tahap uji coba dengan sejumlah LPD di wilayah UPT Samsat Denpasar. Nanti ketika sudah bisa berjalan lancar dan terukur, maka kerjasama akan dikembangkan ke seluruh LPD di Bali. Lanjut Santha, inovasi yang dilakukan ini juga memberikan banyak fungsi bagi peran LPD yang sudah berjalan. Dimana WP akan bisa membayar pajak kendaraannya dengan baik, karena fungsi LPD sebagai penggerak ekonomi pedesaan juga dapat berjalan. Terbukti saat tahap uji coba kerjasama sudah berhasil dengan dua LPD di Denpasar, yaitu LPD Ubung dan Kesiman.

1th-ksm#5/2/2021

“LPD agar bisa melakukan kerjasama atau MoU dengan Bapenda, juga sangat mudah sepanjang keberadaannya sudah diakui oleh desa setempat,” jelas Santha yang didampingi Kepala UPT Samsat Denpasar, I Nengah Suarnata, seraya menjelaskan inovasi yang dilakukan juga untuk mengurai kerumunan wajib pajak di kantor pelayanan Samsat, sehingga ke depan akan lebih banyak membuat kantor layanan Samsat untuk membayar pajak kendaraan dengan bekerjasama dengan LPD. “Ketika kita kerjasama dengan LPD, maka akan sangat memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan. Masyarakat juga tak perlu lagi harus ke Kantor Samsat, karena cukup datang ke LPD di desanya,” pungkasnya.

Sayangnya, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali, Drs I Nyoman Cendikiawan, SH., MSi., belum bisa diminta tanggapan terkait kerjasama tersebut. tra/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button