Melon Langka, Masyarakat Menggerutu, Jika Tidak Boleh Dijual di Pengecer: UMKM Dipastikan Akan Semaput

Badung, PancarPOS | Kelangkaan Gas LPG 3 kg di Bali terus berlanjut, memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini diperburuk oleh rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas 3 kg hanya di pangkalan, dan tidak lagi melalui pengecer. Hal ini berpotensi memperburuk situasi yang sudah sangat memprihatinkan.
Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menyatakan bahwa langkah pemerintah yang membatasi penjualan gas 3 kg di pengecer akan membuat UMKM semakin kesulitan. “Jika gas 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan, kita pasti akan semakin kesulitan. Situasi ini jelas merugikan masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” ujar Puspa Negara, belum lama ini yang turut menyayangkan kelangkaan pasokan gas yang terjadi hampir setiap minggu.

Secara historis, konversi dari minyak tanah ke gas LPG dimulai pada tahun 2007 dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada minyak tanah. Namun, seiring berjalannya waktu, gas LPG 3 kg menjadi salah satu kebutuhan esensial baik untuk rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Dalam beberapa tahun terakhir, kelangkaan gas 3 kg, fluktuasi harga yang tidak stabil, dan praktik pengoplosan sering terjadi, yang membuat masyarakat semakin resah.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, kelangkaan ini disebabkan oleh pengurangan kuota LPG subsidi pada tahun 2025. Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg di pasar. Namun, menurut Puspanegara, jika pasokan gas tetap terjaga dengan baik, maka situasi ini seharusnya tidak perlu terjadi.
Kondisi semakin parah karena distribusi gas 3 kg semakin terhambat. “Kondisi ini harusnya tidak terjadi jika pasokan stabil dan distributor tidak bermain-main. Kami sudah hampir lima hari gas 3 kg kembali langka, dan harga terus melambung. Ini tanggung jawab siapa?” kata Puspa Negara.

Terkait hal ini, Puspa Negara mengungkapkan telah bertemu dengan Publik Customer Support Pertamina, Ibu Ami, pada hari Senin, 3 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Puspa Negara mendesak agar pasokan gas 3 kg di Bali dijamin tetap stabil dan harga gas kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga meminta agar dilakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.
Badan Pengawasan Perdagangan dan Koperasi (Diskop) Badung pun telah merespons dengan cepat, menyiapkan rencana operasi pasar. “Saya mengapresiasi Diskop Badung yang segera merespons situasi ini. Mereka sudah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan operasi pasar di Kecamatan Kuta mulai tanggal 4 Februari 2025,” lanjut Puspa Negara. Dengan langkah ini, diharapkan kelangkaan gas 3 kg dapat segera teratasi dan harga kembali normal.
Puspa Negara menegaskan, pemerintah dan Pertamina harus segera bertanggung jawab atas kelangkaan ini dan memastikan distribusi gas 3 kg dapat berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut. ama/ksm
