Organisasi Kepemudaan SAPMA PP Bali Desak Pihak Manajemen Melakukan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Hindu Bali

Denpasar, PancarPOS | Kontroversi terkait penggunaan simbol Dewa Siwa di salah satu tempat hiburan malam terbesar di Bali meningkatkan respon masyarakat Hindu Bali. Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP Bali) Provinsi Bali, Cokorda Krisna Yudha, SE.,SH.,M.Si., Ak., BKP.,ACPA turut memberikan tanggapan atas insiden yang kini tengah viral di media sosial tersebut. Cokorda Krisna melalui diskusi bersama pengurus SAPMA PP BALI menegaskan bahwa siapa pun pelakunya dan dari agama mana pun, penghinaan terhadap simbol agama merupakan tindakan yang melanggar aturan hukum.
Pernyataan tersebut merujuk pada somasi terbuka yang dikeluarkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, yang mengecam keras penggunaan simbol Dewa Siwa di tempat hiburan malam tersebut. Dalam somasi yang diunggah melalui media sosial, PHDI Bali menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan, penistaan, dan penodaan terhadap agama Hindu. Bagi umat Hindu, Dewa Siwa adalah manifestasi Tuhan yang sangat dihormati dan disucikan, dan simbol tersebut hanya boleh digunakan di tempat-tempat ibadah yang sakral seperti pura.
Menurutnya “Penggunaan simbol agama dalam konteks yang tidak sesuai adalah tindakan yang tidak sesuai dengan sepat sikusiku lelaku beragama. Disisi lain kami mendesak pihak manajemen untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat umat Hindu Bali, serta memastikan bahwa hukum tetap dijalankan dengan seadil-adilnya” ungkapnya.
“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang, dan agar masyarakat tetap merasa aman dan dihormati,” tambah Cokorda Krisna kepada awak media, pada Senin (3/2/2025).
Tidak hanya PHDI Bali, organisasi lainnya juga memberikan respons yang sama. SAPMA PP Bali, di bawah kepemimpinan Cokorda Krisna Yudha, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Bali. “Kami menegaskan bahwa, terlepas dari latar belakang agama, penghinaan terhadap simbol agama adalah bentuk pelanggaran yang harus direspons secara hukum,” lanjutnya.
Selain itu, SAPMA PP Bali juga mengimbau kepada generasi muda untuk lebih memahami pentingnya menjaga dan menghormati nilai-nilai luhur budaya Bali, yang tercermin dalam sikap saling menghormati antar umat beragama. “Kita harus terus mengedepankan dialog dan toleransi, agar Bali tetap menjadi pulau yang harmonis dan penuh kedamaian,” ujar Cokorda Krisna dengan penuh harapan. ama/ksm
