Plt. Bupati Tabanan Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Dalam rangka peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Ni Made Rai Santini resmi dilantik berdasarkan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 yang diterbitkan pada tanggal 11 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Acara tersebut dipimpin oleh Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan, yang memberikan sambutan hangat kepada Santini. Dalam pesannya, Edi mengucapkan selamat dan berharap agar Santini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, serta mendorong untuk bekerja keras, cerdas, dan tulus dalam meningkatkan kinerja DPRD.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, saya berharap saudari Ni Made Rai Santini dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi kerja di sini dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Tabanan,” ungkap Edi.
Selain itu, Plt. Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada I Made Dirga, anggota DPRD sebelumnya, yang digantikan oleh Santini. Edi mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dirga selama menjabat. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjaga dan meningkatkan hubungan yang telah terjalin baik selama ini.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Asisten Setda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan. Kehadiran para undangan tersebut menandakan dukungan dan komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dilantiknya Ni Made Rai Santini, diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam setiap kebijakan serta program yang diambil oleh DPRD Kabupaten Tabanan ke depan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. mas/ama/*









