Pemerintah dan Pertamina Dinilai Salah Kaprah, Gas Elpiji 3 Kg Bukan Hanya untuk Rakyat Miskin, Tetapi untuk Rumah Tangga dan UMKM

Denpasar, PancarPOS | Isu kelangkaan gas Elpiji 3 Kg yang terus berlanjut di Bali menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pemerintah dan Pertamina dinilai telah salah kaprah dalam mendistribusikan gas bersubsidi tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa gas Elpiji 3 Kg yang selama ini dijadikan subsidi seharusnya tidak hanya diperuntukkan bagi rakyat miskin, tetapi juga bagi rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Apalagi gas Elpiji 3 Kg adalah kebutuhan dasar yang digunakan oleh banyak rumah tangga untuk memasak sehari-hari dan oleh UMKM yang membutuhkan gas dengan harga terjangkau untuk menjalankan usaha mereka. Sehingga, gas ini seharusnya dapat diakses oleh lebih banyak kalangan, bukan hanya terbatas pada masyarakat miskin.

“Gas Elpiji 3 Kg adalah kebutuhan pokok, bukan barang mewah. Banyak rumah tangga menengah dan UMKM yang juga bergantung pada gas bersubsidi ini. Kebijakan yang hanya memfokuskan pada kalangan miskin menyebabkan banyak warga yang seharusnya berhak, menjadi kesulitan mendapatkan pasokan,” ujar Dr. Nyoman Suryawan, salah satu pengamat ekonomi, kepada awak media di Denpasar, Senin (3/2/2025).
Untuk diketahui, menurut laman Kementerian ESDM, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, serta nelayan dan petani sasaran. Namun, dalam implementasinya, kebijakan distribusi gas bersubsidi ini seringkali hanya menargetkan kalangan tertentu, padahal banyak rumah tangga menengah dan UMKM yang juga berhak mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap gas subsidi.
Kelangkaan gas Elpiji 3 Kg di Bali semakin parah dengan terbatasnya jumlah pangkalan gas yang tersedia. Kebijakan terbaru yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi semakin memperburuk situasi, karena masyarakat hanya bisa membeli gas melalui pangkalan resmi yang jumlahnya masih sangat terbatas. Akibatnya, antrean panjang dan harga yang tidak sesuai ketentuan semakin menyulitkan masyarakat.

Beberapa pihak meminta pemerintah untuk segera memperbaiki distribusi gas bersubsidi ini dengan memperbanyak pangkalan gas dan melaksanakan operasi pasar agar pasokan gas dapat kembali normal dan terjangkau bagi semua kalangan yang membutuhkan.
“Pemerintah dan Pertamina perlu memperbaiki kebijakan ini. Gas Elpiji 3 Kg adalah kebutuhan pokok yang harus bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama rumah tangga dan UMKM. Jika ini dibiarkan, maka masalah kelangkaan dan ketidakadilan distribusi gas akan semakin memburuk,” keluh Wayan Widana, salah satu warga yang terdampak kelangkaan gas di Bali. ama/ksm
