Hukum dan Kriminal

Tim Gabungan Penindak Pelanggar Prokes Terus Beraksi


Badung, PancarPOS | Bertempat di Kantor Damkar Dalung Kec. Kuta Utara Kabupaten Badung telah berlangsung kegiatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 melalui Penerapan Displin Penegakan Hukum dan Disinfektan di Kabupaten Badung sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin secara serentak tentang protokol kesehatan dengan instansi terkait di daerah rawan penyebaran Covid-19, Jumat (2/10/2020) pagi pukul 06.00 Wita.

1bl#bn-28/8/2020

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin secara serentak tentang protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat-tempat rawan seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus Covid-19,” ungkap Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan di kantor Damkar Badung.

Ikuti Polling Pilkada Badung pada Tanggal 9 Desember 2020

Selain Wakapolres dan Kasatpol PP kabupaten Badung Drs. I.G.A.K.Suryanegara, M.Si. hadir pula dalam kegiatan tersebut adalah PLT. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana,M.M, Perangkat Daerah Kab. Badung, TNI – Polri dan instansi terkait seperti BPBD Kab. Badung, Damkar Badung, Satgas Desa Adat Dalung dan Satgas Desa Adat Padang Luwih, Pecalang Desa Adat Padang Luwih, Sat Pol PP Kab. Badung, Dishub Kab. Badung serta Dinas Kesehatan Kab. Badung.

1bl#bn-14/9/2020

“Jangan dilihat dari hasil Operasi 21 pelanggar, namun akibat dari pelanggaran tersebut, karena kita tidak tahu apakah mereka positif atau tidak,” kata Wakapolres Utari menutup. pol/ama

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button