Pelindo Lepas 6 Hektar, Bali Tancap Gas Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik

Denpasar, PancarPOS | Upaya Bali keluar dari persoalan sampah yang kian mendesak memasuki babak baru. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Bali.
Kerja sama yang ditandatangani pada Jumat (12/6/2026) tersebut menjadi bentuk dukungan konkret Pelindo terhadap percepatan penanganan sampah perkotaan sekaligus pengembangan energi terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
Melalui kerja sama tersebut, Pelindo menyediakan sebagian lahan Hak Pengelolaan (HPL) seluas sekitar 60.502 meter persegi atau sekitar enam hektare di kawasan Benoa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas PSEL beserta berbagai sarana pendukungnya.
Pemanfaatan lahan ini direncanakan berlangsung selama 30 tahun sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Bali.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Achmad Muchtasyar, menegaskan bahwa dukungan Pelindo bukan sekadar optimalisasi aset perusahaan, melainkan kontribusi nyata BUMN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia. Karena itu, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas lingkungan, mendukung sektor pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Achmad, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar solusi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut penandatanganan kerja sama tersebut sebagai tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di Bali.
Ia mengatakan, PSEL merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.
“PSEL merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, kami berharap volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dukungan juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohamad Jumhur Hidayat. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan Pelindo dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional yang selama ini menjadi tantangan besar di berbagai daerah.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya penanganan sampah dapat berjalan lebih cepat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran pemerintah daerah, perwakilan Danantara Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rencananya, groundbreaking pembangunan fasilitas PSEL di Benoa akan dilaksanakan pada 8 Juli 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir, menekan volume sampah secara signifikan, serta menghasilkan energi terbarukan yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Bali.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini tidak hanya menjadi solusi atas krisis sampah yang selama ini membayangi Pulau Dewata, tetapi juga menjadi simbol transformasi Bali menuju daerah yang lebih bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. mas/ama/*









