Komisi IV DPRD Tabanan Desak Program Bedah Rumah Tak Lagi Gunakan Sistem Bantuan Stimulan

Tabanan, PancarPOS | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang selama ini menggunakan sistem bantuan stimulan. Sistem tersebut dinilai tidak efektif karena justru menambah beban masyarakat penerima bantuan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, mengungkapkan bahwa dalam sistem bantuan stimulan, pemerintah hanya menyediakan material bangunan untuk perbaikan, sementara ongkos tukang sepenuhnya ditanggung penerima. “Banyak masyarakat yang akhirnya harus meminjam uang atau menjaminkan sertifikat rumah demi menutupi biaya tukang,” ujarnya saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan, Senin (3/11/2025).
Menurut Wastana, pola bantuan seperti ini sering kali kontraproduktif dan menyebabkan banyak penerima bantuan tidak bisa menyelesaikan renovasi rumahnya. “Ada bantuan yang mangkrak karena masyarakat tidak mampu membayar tukang. Bahkan ada semen bantuan yang sudah mengeras karena terlalu lama tidak dipakai,” ungkapnya.
Ia menegaskan, program bedah rumah seharusnya memberikan hasil nyata berupa rumah layak huni, bukan sekadar material bangunan yang akhirnya tidak termanfaatkan. “Kalau memang mau bantu, bantu sampai tuntas. Jangan setengah hati,” tegasnya.
Selain itu, hasil evaluasi DPRD di lapangan menunjukkan masih banyak rumah penerima bantuan yang belum rampung dibangun. Karena itu, Komisi IV mendesak agar sistem bantuan stimulan dievaluasi total dan diganti dengan skema bantuan yang lebih menyeluruh, termasuk pembiayaan tenaga kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang juga Ketua TAPD, I Gede Susila, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti evaluasi terhadap program bedah rumah yang berjalan dengan sistem stimulan untuk perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. mas/ama/*









