Lonjakan Anggaran Sampah Disorot Banggar DPRD Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (19/8/2025) menyoroti lonjakan anggaran pengelolaan persampahan di Kabupaten Tabanan. Dari pagu awal sebesar Rp14,58 miliar, anggaran pengelolaan sampah naik signifikan menjadi Rp29,31 miliar.
Kenaikan terbesar berasal dari sub-kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana serta sarana pengelolaan persampahan dengan tambahan Rp12,46 miliar. Selain itu, terdapat tambahan Rp2,28 miliar untuk penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan.
Menanggapi hal ini, anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, mempertanyakan detail penggunaan anggaran yang melonjak lebih dari dua kali lipat tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan agar kenaikan anggaran benar-benar berdampak nyata terhadap penanganan sampah di lapangan, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.
“Lingkungan memang penting, tapi kami tidak ingin anggaran naik sementara persoalan sampah tetap jalan di tempat. Apalagi sekarang desa adat sudah dibebani dengan teba modern. Rata-rata satu KK wajib membuat teba modern dengan biaya Rp2,5 juta,” tegasnya.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar eksekutif lebih transparan dalam penggunaan anggaran persampahan. Publik menunggu hasil nyata dari lonjakan anggaran ini, apakah benar-benar mampu menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di Tabanan. mas/ama/*









