Politik dan Sosial Budaya

Pansus DPRD Badung Bahas Raperda PWK

Gelar Raker Serap Aspirasi Masyarakat


Badung, PancarPOSKetua Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sugita Putra memimpin Rapat Kerja (Raker) Serap Aspirasi Masyarakat, dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan PWK atau Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Ruang Madya Gosana Lantai III Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Badung, pada Senin, 24 Juni 2024.

Selain Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sugita Putra, juga turut hadir anggota Pansus Wayan Loka Astika, Dr. Wayan Rideng selaku Tim Penyusun Naskah Akademik dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, para tenaga ahli, TNI Polri dan perwakilan FKUB Kabupaten Badung serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sugita Putra menyampaikan, PWK atau Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini dibahas bersama-sama dengan stakeholder terkait. Oleh karena itu, pihaknya dari Pansus DPRD Badung perlu mendapatkan masukan-masukan masyarakat, sebelum raperda ini ditetapkan menjadi perda.

“Serap aspirasi ini kita lakukan bersama stakeholder yang kita undang, baik dari unsur TNI Polri dan kawan-kawan dari FKUB agama,” terangnya.

Hal tersebut dikarenakan Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan atau PWK ini muatannya adalah 4 Pilar Kebangsaan atau 4 Konsensus Kebangsaan meliputi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

“Besar harapan kita, karena perda ini suatu keharusan, yang ada di Kabupaten Badung, bahwa hal ini betul-betul terlaksana dengan baik. OPD-nya adalah Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bappeda yang nanti akan menjadi leading sector untuk merealisasikan dan menyelenggarakan kegiatan ini,” jelasnya. mas/ama/*


Back to top button