Nasional

Bantuan ‘Be Celeng’ Galungan Rp2 Juta Cair, Warga Badung Diminta Segera Buka Rekening


Badung, PancarPOS | Menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada 23 April 2025, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menggulirkan program bantuan sosial senilai Rp2 juta per kepala keluarga (KK). Bantuan ini menyasar puluhan ribu warga dari berbagai latar belakang agama yang tinggal di Badung, untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hari raya, khususnya umat Hindu untuk membeli be celeng (daging babi) yang menjadi bagian penting dalam upacara keagamaan umat Hindu.

Namun, di tengah kabar gembira itu, muncul sejumlah keluhan dan kebingungan dari warga penerima, terutama soal kewajiban membuka rekening bank sebelum pencairan dilakukan. Bantuan dilakukan secara non-tunai melalui Bank BPD Bali. Artinya, setiap penerima bantuan wajib membuka rekening atas nama sendiri dan menyetorkan kelengkapan administrasi, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Bagi sebagian warga, aturan ini cukup menyulitkan, terutama yang belum pernah memiliki rekening bank. Salah satunya adalah Wayan Sukapa, pekerja hotel di kawasan Kuta yang terdaftar sebagai penerima bantuan. “Saya bersyukur dapat bantuan, tapi bingung juga karena belum punya rekening Bank BPD Bali. Saya harus izin dari kerja buat urus ini, belum lagi beli materai dan fotokopi dokumen,” keluhnya.

Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga sempat angkat suara menanggapi keluhan warga. Menurutnya, sistem penyaluran melalui rekening bank dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan mencegah potensi penyimpangan. “Kami ingin penyaluran bantuan ini sesuai aturan, bisa dipertanggungjawabkan, dan tepat sasaran. Karena ini uang rakyat, maka harus ada sistem yang jelas dan bisa diaudit,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini tak lepas dari regulasi yang mengatur pemberian bantuan keuangan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, persyaratan administratif seperti pembukaan rekening menjadi hal mutlak. Data dari Pemkab Badung menunjukkan sebanyak 91.918 KK dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Mereka terdiri dari 81.856 KK umat Hindu, 6.930 KK Muslim, 2.866 KK Kristen, 256 KK Buddha, dan satu KK penganut kepercayaan lain. Program ini mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah daerah dalam mendukung warganya merayakan hari besar keagamaan.

Syarat utama penerima antara lain berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, bukan ASN, TNI/Polri, dan telah berdomisili di Badung minimal lima tahun. Pendataan dilakukan oleh aparat desa hingga tingkat banjar. Selain alasan sosial dan keagamaan, bantuan ‘be celeng’ juga dimaksudkan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menekan laju inflasi musiman menjelang hari raya.

“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan menjelang Galungan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu rakyat secara langsung, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Bupati Adi Arnawa. Pemerintah mengimbau warga penerima agar segera melengkapi persyaratan pembukaan rekening agar dana bisa cair tepat waktu. Proses pembukaan rekening difasilitasi oleh desa dan bank, namun tetap menuntut keaktifan warga.

Meskipun menuai apresiasi, program ini juga menjadi pengingat bahwa akses keuangan formal masih belum merata, terutama di kalangan masyarakat bawah. Beberapa warga berharap ke depan ada mekanisme yang lebih sederhana agar bantuan bisa lebih cepat diterima tanpa membebani mereka secara administratif. ama/ksm


Back to top button