Politik dan Sosial Budaya

Tiga Fraksi DPRD Badung Kompak Setujui Perubahan APBD 2026


Badung, PancarPOS | Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar, kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Meski menyetujui, ketiga fraksi tetap memberikan sejumlah saran dan catatan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar pelaksanaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Rapat juga dihadiri jajaran Anggota DPRD Badung serta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, tenaga ahli DPRD, tenaga ahli fraksi serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, penyampaian pandangan umum kali ini dilakukan oleh tiga fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Dari pandangan masing-masing fraksi tersebut, seluruhnya menyatakan dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, persetujuan tersebut tidak berarti DPRD Badung melepas begitu saja substansi anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD tetap memberikan sejumlah penekanan yang dinilai penting untuk memastikan anggaran perubahan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

Anom Gumanti menegaskan, catatan yang disampaikan fraksi-fraksi bersifat konstruktif dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan Kabupaten Badung. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan sektor pariwisata, khususnya kondisi infrastruktur di kawasan yang menjadi pusat aktivitas wisatawan.

“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, pembenahan infrastruktur menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan pariwisata Badung. Kawasan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan merupakan wilayah dengan aktivitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi, sehingga kebutuhan terhadap infrastruktur yang memadai harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selain persoalan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran yang perlu diantisipasi menjelang musim kemarau. Anom menyebutkan, berdasarkan penekanan yang disampaikan salah satu fraksi, kondisi kemarau panjang diperkirakan berlangsung hingga November 2026.

Hal tersebut menjadi perhatian karena pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa musim kemarau dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, perangkat daerah teknis diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran di tingkat bawah.

“Jadi, mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak terjadi kebakaran, agar juga nanti pemerintah, terutama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) teknis selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya, supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi tentang kebakaran itu,” pungkasnya.

Dengan adanya catatan tersebut, DPRD Badung berharap Perubahan APBD 2026 tidak hanya dipandang sebagai perubahan struktur pendapatan dan belanja, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi terhadap sikap ketiga fraksi yang secara prinsip mendukung langkah pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran Perubahan APBD 2026.

Adi Arnawa menilai dukungan DPRD tersebut menjadi modal penting dalam melanjutkan program pembangunan, terutama karena alokasi anggaran dalam perubahan APBD lebih banyak bertumpu pada sektor infrastruktur.

Menurutnya, sekitar 59,23 persen dari total belanja daerah diarahkan pada sektor infrastruktur. Fokus tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang beraktivitas di wilayah Badung.

“Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” pungkasnya.

Bupati menegaskan, pembenahan infrastruktur menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memulihkan dan menjaga citra pariwisata Kabupaten Badung.

Dengan persetujuan awal dari tiga fraksi DPRD Badung yang disertai sejumlah catatan konstruktif, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi penting agar setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat maksimal, baik untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan masyarakat maupun penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang utama perekonomian Badung. mas/ama/*


Back to top button