Daerah

PPKM Level IV Diperpanjang, Tim Yustisi Galakan Penertiban Prokes


Denpasar, PancarPOS | Pelaksanaan PPKM Level IV di Bali termasuk Denpasar diperpanjang lagi hingga tanggal 13 September mendatang. Untuk menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakan penertiban prokes PPKM level IV di seluruh titik di Kota Denpasar.

1bl#ik-21/8/2021

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes PPKM level IV hari ini, Selasa (7/9/2021) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan – Jalan Danau Beratan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi tersebut pihaknya menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dari 13 pelanggar sebanyak 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker,” ungkapnya disela sela penertiban.

1bl#ik-17/8/2021

Dalam penertiban tersebut, Sayoga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, maupun menjauhi dan menghindari kerumunan. Tapi yang terpenting harus tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Ia mengatakan hal itu penting untuk melindungi diri dari paparan virus Covid-19.

1bl#ik-16/8/2021

Menurutnya penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi, oleh karena itu disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. Sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal. surnan/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button