Hukum dan Kriminal

Ketua DPRD Tabanan Minta Jajaran Dinkes Tabanan Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Dugaan Korupsi BBM dan Mamin


Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta makan dan minum (mamin) tahun anggaran 2023-2025

Arnawa menyatakan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap apa yang sedang dilaksanakan pihak Kejari Tabanan semoga berjalan dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Arnawa, Jumat (14/8/2026).

Meski mendukung proses penegakan hukum, Arnawa secara pribadi berharap dugaan penyelewengan anggaran yang menjadi perhatian publik tersebut tidak terbukti. Menurutnya, proses penyidikan harus menjadi ruang untuk mengungkap fakta secara terang sehingga tidak muncul kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.

“Saya berharap, dugaan yang beredar selama ini bahwa dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum selama tahun anggaran 2023-2025 mudah-mudahan tidak seperti itu adanya,” katanya.

Politikus asal Penebel tersebut menekankan pentingnya keterbukaan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ia meminta jajaran Dinkes tidak menghambat proses pencarian fakta yang dilakukan jaksa penyidik.

Arnawa menilai sikap kooperatif merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah penting untuk memastikan seluruh persoalan yang sedang diperiksa dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan bukti.

“Dengan terjadinya proses hukum yang sedang berlangsung, jajaran Dinkes bersikap kooperatif. Ikuti proses hukum yang berlangsung sehingga apa yang terjadi lebih jelas serta bertanggung jawab jika dugaan itu benar adanya,” tegasnya.

Kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan agar semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah.

Arnawa menegaskan, setiap aparatur pemerintahan wajib mematuhi rambu-rambu hukum dalam menjalankan tugas. Prinsip tersebut, menurutnya, juga berlaku bagi jajaran internal DPRD Kabupaten Tabanan.

“Saya mengajak semua jajaran OPD untuk lebih hati-hati dan tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum. Ini juga berlaku di internal kami, DPRD Tabanan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh pejabat dan staf Pemkab Tabanan untuk menjaga integritas serta melakukan kontrol diri dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Arnawa, penguatan pengawasan dan kontrol diri penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum maupun regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Saya mengajak semua jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan untuk kontrol diri, jangan sampai melakukan tindakan di luar hukum,” pungkasnya. mas/ama/*


Back to top button