Gubernur Koster Paparkan Strategi Lindungi Lahan dan Integrasikan Pertanian dengan Pariwisata

Badung, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan berbagai strategi menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengintegrasikannya dengan pariwisata saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk Mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)” di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026).
Seminar tersebut merupakan bagian dari Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur Tahun 2026 yang berlangsung pada 22–24 Juli 2026. Sebanyak 140 akademisi bidang pertanian dari 31 perguruan tinggi di wilayah timur Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan Bali memiliki kekuatan besar di sektor pertanian melalui beragam komoditas unggulan yang telah memiliki citra dan nilai ekonomi tinggi.
“Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, dan inilah yang sedang kami tata,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Bali memiliki luas lahan hortikultura mencapai 283.058,70 hektare, lahan sawah 64.704 hektare, serta lahan perkebunan seluas 149.442,49 hektare. Namun, menurutnya, ancaman terbesar yang dihadapi saat ini adalah tingginya laju alih fungsi lahan yang mencapai sekitar 700 hektare setiap tahun.
“Kalau ini dibiarkan, produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine.
Melalui regulasi itu, lahan pertanian produktif diperketat perlindungannya agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri pariwisata.
“Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata. Kalau ingin membangun hotel atau restoran, silakan memanfaatkan tanah kering atau lahan yang tidak produktif,” kata Koster.
Di sisi lain, Gubernur Koster juga mengembangkan kebijakan yang mengintegrasikan sektor pertanian dengan pariwisata. Menurutnya, pertanian tidak hanya berfungsi sebagai penyedia pangan, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Integrasi tersebut dilakukan dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, kawasan sawah dan perkebunan dikembangkan sebagai destinasi agrowisata tanpa mengubah fungsi lahan.
“Kita kembangkan menjadi objek wisata pertanian, tetapi tetap dengan pengawasan ketat. Tidak boleh ada bangunan yang mengubah fungsi lahannya. Yang dijual adalah keindahan alam dan aktivitas pertaniannya,” jelasnya.
Sementara di sektor hilir, Pemprov Bali memperkuat pemasaran produk lokal melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang mewajibkan hotel dan restoran menggunakan produk pertanian lokal.
Selain itu, Pemprov Bali juga terus mendorong pengembangan pertanian organik. Dari sekitar 64 ribu hektare lahan sawah di Bali, sekitar 60 persen telah mengantongi sertifikat organik sebagai implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
Menurut Koster, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta keanekaragaman hayati.
Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur 2026 yang mengangkat tema sinergi pertanian dan pariwisata sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali.
Sementara itu, Ketua FKPTPI Wilayah Timur I Putu Sudiarta menyampaikan bahwa lokakarya diikuti 140 peserta dari 31 universitas di wilayah timur Indonesia, diawali dengan berbagai kegiatan ilmiah dan kompetisi mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Ir. I Nengah Sujaya menyatakan pertanian dan pariwisata merupakan dua pilar utama pembangunan ekonomi Bali yang harus terus dikembangkan secara terintegrasi demi keberlanjutan daerah. mas/ama/*









