Daerah

Gubernur Koster Tetapkan LP2B Bali 56.098 Hektare, Lampaui Target Nasional 87 Persen


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan LP2B Provinsi Bali seluas 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024. Capaian tersebut telah melampaui target minimal nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen.

Gubernur Koster menegaskan, perlindungan lahan pertanian pangan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bali. Menurutnya, keberadaan LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif yang terus meningkat.

Rapat juga menyepakati tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional serta Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tertanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar mencapai 16.936,23 hektare. Selanjutnya Kabupaten Gianyar 7.651,93 hektare, Buleleng 7.233,54 hektare, Badung 6.922,41 hektare, Jembrana 6.203,28 hektare, Karangasem 5.479,23 hektare, Klungkung 2.942,34 hektare, Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen segera menetapkan LP2B sebagai dasar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Dalam rapat yang sama, Gubernur Koster juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali yang dipaparkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani.

Berdasarkan data Dashboard Portal Perlinsos per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, sebanyak 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari target 1.292.152 kepala keluarga telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 341.544 kepala keluarga telah lolos verifikasi administrasi kependudukan (NIK), dengan dukungan 13.920 agen pendataan di seluruh Bali.

Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 355.500 pendaftar, dengan 133.662 keluarga atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan, 220.833 dinyatakan tidak layak, dan 1.005 masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, pada Program Keluarga Harapan (PKH), dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 keluarga atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan 292.844 tidak layak dan 958 lainnya masih diverifikasi.

Paparan tersebut juga menunjukkan Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan persentase pendaftaran Perlinsos tertinggi, sementara beberapa kabupaten/kota lainnya diminta mempercepat pendataan agar target digitalisasi perlindungan sosial dapat segera tercapai.

Selain itu, Gubernur Koster juga menerima paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan Sensus Ekonomi di Bali telah mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali di peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 61,19 persen.

Gubernur Koster meminta seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar pendataan Sensus Ekonomi 2026 dapat dipercepat. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan untuk mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali. mas/ama/*


Back to top button