Politik dan Sosial Budaya

Amanatkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara, Adi Wiryatama Serap Aspirasi Masyarakat di Angseri


Tabanan, PancarPOS | Pemenuhan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi fokus utama kegiatan Aspirasi Masyarakat MPR RI yang digelar di Aula Tasta Zoo, Desa Adat Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (22/6/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 Wita tersebut menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Adi Wiryatama, sebagai narasumber utama. Kehadiran politisi senior asal Bali itu disambut antusias oleh tokoh masyarakat, prajuru adat, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Desa Adat Angseri.

Dalam pemaparannya, Adi Wiryatama menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara sebagaimana telah dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945. Hak tersebut mencakup hak memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan, pekerjaan, perlindungan hukum, hingga hak untuk hidup sejahtera.

Menurutnya, konstitusi bukan sekadar dokumen kenegaraan, melainkan pedoman yang harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, seluruh penyelenggara negara wajib memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Pemenuhan hak dasar warga negara merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara konsisten. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan berbagai layanan publik lainnya,” ujarnya.

Adi Wiryatama juga mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Aspirasi tersebut menjadi bahan masukan bagi pelaksanaan tugas-tugas konstitusional di tingkat nasional.

Sosok Adi Wiryatama sendiri bukanlah nama baru dalam dunia politik Bali. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia dikenal sebagai Bupati Tabanan selama dua periode. Ia juga pernah menjabat Ketua DPRD Bali dan memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan di Pulau Dewata.

Melalui kegiatan Aspirasi Masyarakat MPR RI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai konstitusi semakin kuat, sekaligus membuka ruang dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dapat terlaksana secara optimal. ama/ksm/kel


Back to top button