Politik dan Sosial Budaya

Wakil Ketua III DPRD Badung Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat

Tegaskan Sampah Tanggung Jawab Bersama


Badung, PancarPOS | Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, desa adat, perangkat desa, aparat terkait, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan bersama. Melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, seluruh elemen masyarakat didorong untuk mulai melakukan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, I Made Sunarta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang terus mengedepankan peran desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, desa adat memiliki kekuatan sosial yang sangat efektif dalam membangun kesadaran, kedisiplinan, serta perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

“Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Melalui penguatan komitmen desa adat serta penegakan aturan yang konsisten, pengelolaan sampah berbasis sumber diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa desa adat memiliki peran strategis karena kedekatannya dengan masyarakat serta kewibawaan dalam menjalankan nilai-nilai adat yang dapat dijadikan instrumen untuk membangun budaya disiplin terhadap kebersihan lingkungan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua III DPRD Badung menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. DPRD Badung, kata dia, siap mendukung upaya penguatan regulasi, penyediaan sarana pendukung, hingga edukasi berkelanjutan agar kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Badung diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan aksi nyata dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, desa adat, dunia usaha, serta masyarakat dalam mewujudkan Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi masa kini dan mendatang. mas/ama/*


Back to top button