Daerah

Toko Emas Gallery Kohinoor Masuk Evaluasi Sempadan Sungai

Pemkot Denpasar Matangkan Penataan Tukad Badung


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan rencana besar penataan kawasan Pusat Kota Heritage Gajah Mada dan bantaran Tukad Badung pascabanjir yang terjadi pada September 2025 lalu. Dalam proses penataan itu, keberadaan bangunan Gallery Kohinoor ikut menjadi sorotan, karena berada di area sempadan sungai yang kini masuk evaluasi pemerintah.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar yang juga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., mengatakan sedikitnya terdapat 39 unit ruko di sepanjang aliran sungai yang terdampak langsung dalam program penataan kawasan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan koordinasi dan rapat bersama para pemilik ruko guna membahas langkah penataan kawasan sempadan sungai sesuai rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. “Kami sudah panggil dan rapatkan dengan 39 pemilik ruko terkait penataan sempadan sungai dan penataan kawasan pusat kota,” ujarnya di Denpasar, pada Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko banjir sekaligus memperbaiki wajah kawasan heritage pusat Kota Denpasar yang selama ini menjadi pusat perdagangan dan aktivitas masyarakat.

Rencananya, pengerjaan penataan akan dilakukan bertahap dari arah selatan menuju utara agar sinkron dengan pekerjaan infrastruktur dari Dinas PUPR Kota Denpasar. “Sekarang masih menunggu proses tender dan jadwal pengerjaan supaya semuanya sinkron,” katanya.

Selain penataan bantaran sungai, proyek tersebut juga mencakup penataan fasad bangunan, ruang udara kawasan Jalan Sulawesi dan Gajah Mada, hingga penyesuaian desain kawasan heritage agar lebih tertata dan aman. Cipta Sudewa mengatakan proses tender proyek penataan kawasan kini tengah berjalan dan diperkirakan memasuki tahap penetapan pemenang pada akhir Juli 2026.

Sorotan publik sebelumnya tertuju pada toko emas Gallery Kohinoor setelah muncul pembahasan mengenai bangunan yang berada dekat sempadan sungai Tukad Badung. Menanggapi hal tersebut, Cipta Sudewa menjelaskan bahwa bangunan Gallery Kohinoor memiliki dokumen IMB lama yang diterbitkan sesuai kondisi bangunan saat itu. “Untuk Kohinoor, kami sudah cek dan memang ada produk hukum, berupa IMB lama sesuai kondisi bangunan yang ada sekarang,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Kota Denpasar tetap memasukkan bangunan tersebut dalam pembahasan penataan kawasan sempadan sungai menyusul adanya rekomendasi terbaru terkait penyesuaian ruang sempadan sungai dari BWS Bali-Penida. “Kami sudah panggil pihak Kohinoor untuk ikut dalam pembahasan penataan kawasan,” katanya.

Cipta Sudewa menegaskan pemerintah saat ini tidak ingin terjebak dalam polemik panjang mengenai produk hukum masa lalu, melainkan fokus pada langkah penataan kawasan demi kepentingan publik dan mitigasi bencana banjir. “Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke polemik produk hukum lama. Fokus kami sekarang adalah bagaimana penataan kawasan ini bisa berjalan demi keamanan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan kawasan Gajah Mada dan Tukad Badung memiliki karakteristik yang sangat kompleks karena memadukan kawasan heritage, pusat perdagangan, dan kawasan pemerintahan dalam satu ruang perkotaan. Karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi teknis terbaik tanpa menghilangkan nilai sejarah maupun mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. “Ini kawasan heritage, pusat perdagangan, sekaligus pusat pemerintahan. Jadi penataannya memang harus hati-hati dan melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Menurut Cipta Sudewa, Wali Kota Denpasar sebelumnya sempat menawarkan opsi relokasi kepada para pedagang ke aset milik pemerintah di kawasan Jalan Thamrin. Namun sebagian besar pedagang disebut memilih tetap bertahan di lokasi lama karena alasan historis dan nilai strategis kawasan perdagangan tersebut. “Mereka banyak yang bertahan karena faktor sejarah keluarga dan lokasi usaha yang memang sudah puluhan tahun,” katanya.

Karena itu, pemerintah lebih memilih pendekatan penataan teknis kawasan dibanding relokasi total. Dalam proses penataan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga disebut akan memberikan pendampingan teknis kepada para pemilik bangunan agar penyesuaian desain bangunan tetap selaras dengan konsep besar penataan kawasan heritage pusat kota. “Pak Wali meminta kami membantu masyarakat dalam proses penataan ini, termasuk pendampingan desain dan koordinasi teknis,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, polemik toko emas Gallery Kohinoor sempat mendapat sorotan dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali. Sekretaris ARUN Bali, A.A. Agung Gede Agung, S.T., meminta adanya evaluasi terhadap proses penerbitan IMB/PBG bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. ARUN Bali juga mendorong adanya keterbukaan pemerintah terkait status bangunan yang disebut berada dekat garis sempadan sungai tersebut.

Menurut Gung De sapaan akrabnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan persepsi berbeda-beda di publik. “Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu harus dijelaskan secara terbuka supaya masyarakat paham,” ujarnya sebelumnya. Ia menilai penataan kawasan Tukad Badung harus dijadikan momentum memperbaiki tata ruang kota sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan di kawasan sempadan sungai.

“Yang paling penting sekarang bagaimana penataan berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari,” katanya. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, lagi-lagi pihak Gellery Kohinoor belum menanggapi saat dikonfirmasi awak media. Perlu diketahui polemik terkait bangunan di kawasan sempadan sungai sendiri menjadi perhatian publik setelah banjir besar melanda kawasan pusat Kota Denpasar pada September 2025 lalu. Sejumlah pihak menilai penataan bantaran sungai dan pengawasan tata ruang harus diperketat agar aliran air tetap terjaga dan risiko banjir dapat ditekan. tra/ama/kel


Back to top button