Hukum dan Kriminal

Viral Konflik Rumah Tangga, Made Hiroki Ultimatum Mbok Niluh Djelantik Hapus Unggahan 3 x 24 Jam


Jakarta, PancarPOS | Polemik yang menyeret ranah privat ke ruang publik kembali terjadi. Kali ini, Made Hiroki angkat bicara secara terbuka menyusul viralnya unggahan di media sosial yang melibatkan akun Instagram milik Mbok Ni Luh Djelantik. Unggahan tersebut disebut bersumber dari postingan akun @marsellaivanaa yang kemudian memicu berbagai reaksi publik.

Dalam pernyataan resminya dari Jakarta, Made Hiroki menegaskan bahwa apa yang terjadi dalam rumah tangganya tidak bisa dinilai secara sepihak. Ia menyebut bahwa selama kurang lebih dua tahun menjalani pernikahan, dirinya menghadapi berbagai tekanan kompleks yang tidak pernah diketahui publik secara utuh.

“Banyak hal yang terjadi, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk. Bahkan, ibu kandung saya pernah hampir menjadi korban dalam situasi yang sangat membahayakan,” ungkapnya kepada awak media, pada Minggu (22/3/2026).

Made Hiroki angkat bicara secara terbuka menyusul viralnya unggahan di media sosial. (foto: ist)

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan atas narasi yang berkembang di media sosial, yang dinilai hanya mengangkat satu sudut pandang tanpa verifikasi menyeluruh. Hiroki menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang memulai tindakan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang berkembang di publik.

Sebaliknya, ia mengaku juga mengalami tekanan, baik secara fisik maupun mental. Namun demikian, ia tidak menampik bahwa dalam relasi rumah tangga tersebut dirinya juga memiliki kesalahan. “Saya tidak menyangkal ada kekurangan dari saya. Tapi publik juga harus tahu, banyak fakta yang tidak pernah disampaikan dan tidak diketahui secara lengkap,” tegasnya.

Sorotan tajam kemudian diarahkan kepada Ni Luh Djelantik yang dinilai telah menyebarluaskan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Menurut Hiroki, langkah tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan menggiring opini publik secara tidak berimbang.

Ia pun secara tegas meminta adanya itikad baik dari pihak terkait untuk melakukan klarifikasi maupun penurunan konten yang dianggap merugikan dirinya. “Saya menunggu itikad baik dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada langkah tersebut, maka saya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik etik maupun pidana,” ujarnya.

1bl#ik-006.16/3/2026

Pernyataan ini langsung memantik perhatian publik, mengingat sosok Ni Luh Djelantik dikenal aktif menyuarakan berbagai isu sosial dan sering menggunakan media sosial sebagai kanal advokasi. Namun di sisi lain, kasus ini juga membuka kembali perdebatan lama mengenai batas antara kepedulian publik dan privasi individu, terutama ketika persoalan rumah tangga masuk ke ruang digital tanpa verifikasi yang memadai.

Sejumlah pengamat komunikasi menilai bahwa fenomena ini mencerminkan cepatnya pembentukan opini publik di era media sosial, di mana narasi yang viral seringkali lebih dominan dibandingkan fakta yang utuh. Dalam konteks ini, semua pihak diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Kasus ini pun berpotensi berkembang lebih jauh apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, terlebih dengan adanya ultimatum yang disampaikan secara terbuka oleh Made Hiroki. Publik kini menunggu bagaimana respons dari pihak terkait, termasuk apakah akan ada klarifikasi, penarikan konten, atau justru eskalasi ke jalur hukum.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan keadilan informasi tetap menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. ama/ksm


Back to top button