DPRD Badung Bimtek Empat Hari, Perkuat Pengawasan APBD dan Optimalisasi PAD

Badung, PancarPOS | Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung yang berjumlah 45 orang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (9–12/3/2026). Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut digelar di Grand Palace Hotel Sanur, Denpasar.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa terdapat empat topik utama yang menjadi materi dalam kegiatan tersebut, yakni optimalisasi pengawasan APBD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi KUHP nasional, serta pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Empat topik ini menjadi materi utama dalam bimtek yang diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Badung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta. Selanjutnya pada hari kedua, materi bimtek difokuskan pada pembahasan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta praktisi.
Masih pada hari yang sama, peserta juga mengikuti materi mengenai optimalisasi pengawasan APBD dengan narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali bersama praktisi yang berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Memasuki hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi KUHP nasional yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Badung serta praktisi hukum. Setelah itu, peserta menerima materi mengenai pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat yang menghadirkan narasumber dari Polres Badung serta praktisi.
Rangkaian kegiatan bimtek tersebut kemudian ditutup pada hari keempat, Kamis (12/3/2026).
Surya Kurniawan menegaskan, kegiatan bimtek memiliki urgensi penting dalam meningkatkan kapasitas anggota DPRD, terutama dalam bidang legislasi. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dalam penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, teknik legislasi, hingga analisis kebijakan publik.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap teknik legislasi, DPRD dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” jelasnya.
Selain itu, bimtek juga bertujuan memperkuat fungsi penganggaran DPRD. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan membahas dan menyetujui APBD, anggota DPRD dituntut memiliki pemahaman yang kuat mengenai perencanaan pembangunan daerah, siklus APBD, kebijakan fiskal daerah, hingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, para anggota dewan diharapkan semakin mampu melakukan analisis terhadap dokumen anggaran secara kritis dan objektif.
Urgensi lainnya adalah untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan yang efektif membutuhkan kemampuan analisis terhadap program pembangunan, kinerja perangkat daerah, penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik.
“Bimtek memberikan bekal pengetahuan dan metode pengawasan yang sistematis sehingga pengawasan DPRD dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan berbasis data,” tegas Surya Kurniawan.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang, baik pada tingkat undang-undang, peraturan pemerintah, maupun kebijakan teknis kementerian.
Selain itu, bimtek juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Dengan peningkatan kapasitas tersebut, anggota DPRD dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, transparan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. mas/ama/*









