Gubernur Koster Pimpin Rapat Persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sistem Penganyar, Hingga Pengelolaan Sampah di Kawasan Besakih

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali mulai mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih yang puncaknya akan berlangsung pada 2 April 2026 bertepatan dengan Wraspati Wage Watugunung. Persiapan tersebut dibahas secara serius dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (14/3/2026).
Rapat ini digelar untuk memastikan seluruh rangkaian karya agung di pura terbesar umat Hindu di Bali tersebut dapat berlangsung tertib, aman, nyaman, dan tetap menjaga kesucian kawasan Pura Besakih. Mengingat skala kegiatan yang sangat besar serta potensi kehadiran ratusan ribu bahkan jutaan pemedek dari berbagai daerah, pemerintah memandang perlu melakukan pengaturan yang matang sejak awal.
Sejumlah unsur penting turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Komandan Korem 163/Wirasatya, Kepala Biro Operasi Polda Bali, Bupati Karangasem, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi Bali, serta sejumlah pejabat dari Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
Selain itu turut hadir Komandan Kodim 1623 Karangasem, Kapolres Karangasem, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Camat Rendang, Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Perbekel Besakih, Bendesa Adat Besakih, serta Pemucuk Pemangku Pura Agung Besakih. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kerja bersama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, pengelola kawasan suci, serta unsur adat dan agama.
Dalam rapat tersebut, Bendesa Adat Besakih Mangku Widiarta yang didampingi Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta serta Pemucuk Pemangku Pura Agung Besakih I Gusti Mangku Jana menjelaskan bahwa rangkaian karya sebenarnya telah dimulai sejak awal Maret 2026. Menurut Mangku Widiarta, rangkaian awal karya dimulai dengan pelaksanaan upacara Naitakang pada 7 Maret 2026 yang menandai dimulainya tahapan ritual menuju puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Setelah itu rangkaian upacara dilanjutkan dengan sejumlah tahapan berikutnya yang dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun di Pura Agung Besakih. Ia menjelaskan bahwa salah satu tahapan penting adalah pelaksanaan upacara Tawur Tabuh Gentuh yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2026. “Rangkaian upacara sudah berjalan sejak 7 Maret dengan upacara Negtegang, kemudian dilanjutkan dengan tahapan berikutnya hingga nanti mencapai puncaknya,” jelasnya.
Setelah tahapan tersebut, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan upacara Nedunang Ida Bhatara yang dilaksanakan pada 30 Maret 2026. Kemudian pada 31 Maret 2026 akan dilaksanakan upacara Melasti ke Tegal Suci yang merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian penyucian menjelang puncak karya. Selanjutnya pada 1 April 2026 akan dilaksanakan tahapan lanjutan sebelum memasuki puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh pada 2 April 2026. Menurut Mangku Widiarta, setelah puncak karya tersebut Ida Bhatara akan nyejer selama 21 hari hingga 23 April 2026.
Selama masa tersebut setiap hari akan dilaksanakan upacara penganyaran oleh umat yang datang tangkil ke Pura Besakih dari berbagai daerah di Bali maupun dari luar Bali. Ia menjelaskan bahwa masa nyejer ini merupakan periode yang sangat penting bagi umat Hindu karena memberikan kesempatan luas bagi umat untuk datang melakukan persembahyangan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan lonjakan jumlah pemedek yang datang dalam waktu bersamaan. Karena itu, berbagai pengaturan mulai disiapkan sejak awal untuk memastikan kelancaran arus pemedek yang datang tangkil ke Pura Agung Besakih.
Mangku Widiarta menjelaskan bahwa salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah mengenai penerbitan surat edaran gubernur yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026. Surat edaran tersebut direncanakan ditandatangani oleh Gubernur Bali pada 14 Maret 2026 dan akan diberlakukan sebagai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. Isi surat edaran tersebut mencakup berbagai pengaturan penting yang berkaitan dengan pelaksanaan karya, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengaturan arus pemedek, pengelolaan parkir kendaraan, hingga pengaturan kebersihan kawasan suci Pura Besakih.
Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur sistem penganyar dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali. Melalui pengaturan tersebut, setiap daerah akan memiliki jadwal tertentu untuk melaksanakan penganyaran di Pura Agung Besakih sehingga tidak terjadi penumpukan umat pada satu waktu tertentu. Sebagai contoh, pada hari tertentu penganyar akan diikuti oleh krama dari satu kabupaten atau kota tertentu. Mangku Widiarta mencontohkan bahwa penganyar dari Kota Denpasar akan dilaksanakan pada hari pertama sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan pengaturan tersebut diharapkan arus pemedek dapat lebih tertib dan terkendali. Selain pengaturan jadwal penganyar bagi kabupaten dan kota di Bali, surat edaran tersebut juga mengatur pola kunjungan umat dari luar Bali. Pada hari kerja, penganyar akan diisi oleh kabupaten dan kota di Bali sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, kesempatan akan diberikan kepada umat dari luar Bali untuk melakukan persembahyangan. Mangku Widiarta menjelaskan bahwa pengaturan ini dibuat untuk menghindari terjadinya penumpukan pemedek, khususnya pada akhir pekan. “Pengaturan ini dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan. Umat diharapkan bisa mengatur diri sehingga kunjungan bisa lebih merata,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui surat edaran tersebut pemerintah sekaligus menyosialisasikan kepada umat mengenai rangkaian karya serta berbagai pengaturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian umat yang akan tangkil ke Pura Besakih dapat mempersiapkan diri dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pemucuk Pemangku Pura Agung Besakih I Gusti Mangku Jana menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan rapat lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali. Ia menjelaskan bahwa seluruh instansi terkait dilibatkan dalam rapat tersebut agar setiap aspek pelaksanaan karya dapat ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, dari sisi pelaksanaan upacara sebenarnya tidak ada persoalan berarti karena rangkaian ritual sudah berjalan sesuai dengan tradisi yang dilaksanakan setiap tahun. Namun yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana memastikan kelancaran dan kenyamanan pemedek yang akan datang tangkil ke Pura Agung Besakih. Karena itu berbagai aspek teknis seperti pengaturan parkir kendaraan, layanan kesehatan, kebersihan kawasan, serta pengamanan menjadi fokus utama pembahasan. Mangku Jana menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang sering terjadi adalah kepadatan lalu lintas menuju kawasan Pura Besakih.
Kepadatan tidak hanya terjadi di jalur utama menuju pura, tetapi juga di kawasan sekitar pura yang menjadi titik berkumpulnya pemedek. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sistem rekayasa lalu lintas yang akan diatur melalui surat edaran gubernur. Dalam pengaturan tersebut, bus rombongan akan diarahkan parkir di kawasan Kedungdung. Selanjutnya para penumpang akan diantar menuju kawasan pura menggunakan kendaraan pengangkut yang telah disiapkan. Sementara itu kendaraan kecil akan diarahkan parkir di kawasan Wanasari serta beberapa titik lain yang telah ditentukan.
Selain itu pemerintah juga menyiapkan layanan shuttle bagi pemedek yang membutuhkan bantuan, termasuk pemangku yang sudah lanjut usia, anak-anak, serta kelompok yang memerlukan prioritas pelayanan. Layanan shuttle tersebut disediakan secara gratis untuk mendukung kelancaran persembahyangan umat. Mangku Jana menegaskan bahwa seluruh pengaturan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan karya pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui evaluasi tersebut berbagai kendala yang pernah terjadi telah diidentifikasi dan dijadikan dasar perbaikan untuk pelaksanaan karya tahun ini.
Selain pengaturan transportasi dan lalu lintas, aspek kebersihan kawasan juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Mangku Jana menegaskan bahwa seluruh pemedek diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Pura Besakih. Umat diminta membawa kembali sampah masing-masing hingga ke tempat pembuangan yang telah disediakan. Hal ini dilakukan agar kawasan suci Pura Besakih tetap bersih dan terjaga kesuciannya selama pelaksanaan karya berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat yang datang tangkil ke pura. “Daripada kita hanya membersihkan setelah kotor, lebih baik kita menjaga sejak awal agar kawasan pura tetap bersih,” ujarnya.
Selain itu pemerintah juga menyiagakan berbagai fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan bagi pemedek. Tenaga medis akan disiagakan selama pelaksanaan karya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi umat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, berbagai program pelayanan masyarakat juga akan dilaksanakan selama kegiatan berlangsung, termasuk program keluarga berencana. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, panitia karya, pelayah, hingga umat Hindu yang ikut bergotong royong menyukseskan pelaksanaan karya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, pemerintah berharap pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Pemerintah juga berharap seluruh umat yang akan tangkil ke Pura Besakih dapat mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan pelaksanaan karya. ama/ksm/*









