Seruan Bersama Nyepi dan Malam Takbiran Bikin Heboh, Ketua FA KMHDI Minta Dokumen FKUB Dicabut

Denpasar, PancarPOS | Polemik terkait dokumen Seruan Bersama mengenai pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran terus bergulir di tengah masyarakat Bali. Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) Bali sekaligus Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, I Ketut Sae Tanju, akhirnya menyampaikan pandangan dan sikap terbuka atas situasi yang memicu perdebatan publik tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Sae Tanju menjelaskan bahwa polemik yang berkembang di masyarakat tidak dapat dilepaskan dari beredarnya dua dokumen yang menimbulkan banyak pertanyaan publik. Dokumen pertama adalah Seruan Bersama mengenai pelaksanaan Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran. Dokumen kedua adalah undangan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Sae Tanju, berdasarkan fakta yang beredar di masyarakat, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi klarifikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tidak dilibatkan dalam penyusunan Seruan Bersama tersebut. Hal ini dapat dilihat secara jelas dari tidak adanya tanda tangan pengurus PHDI dalam dokumen yang beredar di tengah masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, Sae Tanju menilai secara kelembagaan PHDI tidak dapat dibebankan tanggung jawab terhadap isi dokumen Seruan Bersama yang saat ini menjadi polemik. “Parisada Hindu Dharma Indonesia tidak dilibatkan dalam penyusunan Seruan Bersama tersebut. Hal ini dapat dilihat secara jelas dari tidak adanya tanda tangan pengurus PHDI dalam dokumen tersebut. Dengan demikian, secara kelembagaan PHDI tidak dapat dibebankan tanggung jawab terhadap isi dokumen yang beredar tersebut,” jelasnya kepada PancarPOS pada Selasa malam (10/3/2026).
Selain itu, Sae Tanju juga menyoroti dokumen undangan Rapat Koordinasi FKUB yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Dalam dokumen undangan tersebut tercantum sejumlah majelis keagamaan nasional yang diundang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Namun, menurutnya, sangat disayangkan karena dalam undangan tersebut tidak terdapat majelis keagamaan Hindu yang diundang, padahal Hindu merupakan agama mayoritas yang hidup dan berkembang di Bali.
Situasi tersebut, kata Sae Tanju, menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat Bali. Ia mempertanyakan apakah dalam pandangan Pemerintah Daerah Bali, umat Hindu dianggap telah diwakili oleh pemerintah daerah itu sendiri. “Apakah dalam pandangan Pemerintah Daerah Bali, umat Hindu diwakili oleh pemerintah daerah itu sendiri? Jika demikian, apakah ini berarti pendekatan yang digunakan bersifat teokratis?” ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kemungkinan lain, yakni apakah umat Hindu dianggap cukup diwakili oleh lembaga adat semata. “Jika demikian, apakah Hindu dipandang sekadar sebagai tradisi adat semata, bukan sebagai agama?” lanjutnya. Menurut Sae Tanju, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara jernih agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Bali. Ia menegaskan bahwa dalam konteks polemik ini, bukan PHDI yang meninggalkan forum atau menolak terlibat dalam urusan keumatan.
Sebaliknya, secara faktual justru Pemerintah Daerah Bali yang tidak melibatkan majelis Hindu yang secara legal diakui oleh negara melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia. “Perlu ditegaskan bahwa bukan PHDI yang meninggalkan forum atau menolak terlibat dalam urusan keumatan, melainkan secara faktual Pemerintah Daerah Bali yang tidak melibatkan majelis Hindu yang secara legal diakui oleh negara melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, Sae Tanju menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan Pemerintah Daerah Bali dalam menentukan siapa saja yang diundang atau tidak diundang dalam forum koordinasi tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak pemerintah daerah sesuai dengan pertimbangan dan kebijakan yang dimiliki. “Kami tetap menghormati bahwa kewenangan mengundang atau tidak mengundang pihak tertentu dalam forum koordinasi merupakan hak Pemerintah Daerah Bali, sesuai dengan pertimbangan dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Bali untuk menilai situasi ini secara objektif dengan menggunakan akal sehat dalam memahami persoalan yang berkembang. “Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Bali untuk menilai situasi ini secara objektif dan menggunakan akal sehat (common sense) dalam memahami persoalan yang berkembang,” ujarnya. Terlepas dari polemik yang muncul, Sae Tanju berharap kesucian dan tradisi Hari Raya Nyepi yang telah berlangsung puluhan tahun di Bali tetap dijaga oleh seluruh pihak.
Menurutnya, Nyepi bukan sekadar tradisi budaya, tetapi merupakan momentum spiritual yang sangat sakral bagi umat Hindu. Momentum tersebut menjadi waktu bagi umat Hindu untuk melakukan kontemplasi, penyucian diri, serta meningkatkan kualitas sradha dan bhakti. Ia juga menilai Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai ruang dialog antarumat beragama seharusnya melibatkan majelis agama Hindu yang sah dan diakui negara dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan praktik keagamaan umat Hindu di Bali.
Dalam hal ini, Sae Tanju secara tegas meminta agar FKUB melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen Seruan Bersama yang telah beredar di masyarakat. “Kami juga meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan peninjauan kembali termasuk mencabut terhadap Seruan Bersama yang beredar di masyarakat, karena penyusunannya tidak melibatkan majelis agama Hindu yang sah dan menimbulkan perdebatan di masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sae Tanju berharap momentum Hari Raya Nyepi dapat terus menjadi ruang refleksi spiritual yang memperkuat harmoni kehidupan di Bali. Ia menegaskan bahwa Nyepi merupakan momen penting untuk memperkuat keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan kehidupan sosial. “Semoga momentum Nyepi dapat terus menjadi ruang refleksi spiritual yang memperkuat harmoni antara manusia, alam, dan kehidupan sosial,” tandasnya. ama/ksm









