Efek Door-to-Door Tiga Hari Beruntun, Wajib Pajak Meluap Kepung Samsat Badung

Denpasar, PancarPOS | Gelombang kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Badung benar-benar terlihat nyata pada Senin pagi (9/3/2026). Sejak layanan dibuka, Kantor Samsat Badung sudah dipenuhi wajib pajak yang datang dari berbagai wilayah. Antrean kendaraan tidak hanya memadati area pelayanan, tetapi juga meluber hingga ke badan jalan di sekitar kantor Samsat Badung.
Pemandangan tersebut menghadirkan suasana yang tidak biasa dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor. Deretan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengular panjang sejak pagi hari. Wajib pajak datang silih berganti dengan tujuan yang sama, yakni menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan program penurunan nilai pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen sebagaimana diatur dalam Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025.
Lonjakan jumlah wajib pajak ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Dalam beberapa hari terakhir, jajaran Samsat Badung melakukan langkah intensif dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan door-to-door yang dilakukan secara beruntun selama tiga hari.
Gerakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., yang di kalangan masyarakat dikenal dengan sapaan Jro Gede Pacung. Sosok yang dikenal aktif mendorong inovasi pelayanan publik ini memilih strategi pendekatan langsung kepada masyarakat untuk memastikan mereka tidak melewatkan masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Saat dihubungi PancarPOS pada Senin (9/3/2026), I Ketut Sadar menjelaskan bahwa capaian pelayanan Samsat Badung hingga saat ini masih menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh Samsat lainnya di Bali. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Capaian Samsat Badung sampai saat ini masih yang tertinggi di Bali. Ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran berjalan dengan baik dan masyarakat juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar I Ketut Sadar. Ia menjelaskan bahwa kondisi pelayanan pada Senin pagi menunjukkan peningkatan jumlah wajib pajak yang sangat signifikan. Antrean kendaraan terlihat memanjang sejak pagi bahkan sebelum layanan benar-benar berjalan penuh.
Kendaraan roda dua dan roda empat terlihat berbaris rapi menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Di beberapa titik, antrean kendaraan bahkan meluas hingga mendekati badan jalan. Menurutnya, fenomena ini merupakan dampak langsung dari kegiatan door-to-door yang dilakukan oleh tim Samsat Badung dalam beberapa hari terakhir. Dalam kegiatan tersebut, puluhan petugas Samsat Badung turun langsung ke desa-desa dan lingkungan banjar untuk mendatangi rumah-rumah warga yang masa jatuh tempo pajak kendaraannya mendekati tanggal 14 Maret.
Para petugas memberikan pengingat secara langsung kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka. Selain itu, mereka juga memberikan penjelasan mengenai program insentif pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlaku di Bali. Program tersebut memberikan penurunan nilai pembayaran pajak kendaraan sebesar 10 persen sesuai dengan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan nilai yang lebih ringan.

Menurut Ketut Sadar, pendekatan door-to-door ini terbukti sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Ketika masyarakat diingatkan secara langsung oleh petugas, mereka merasa lebih terdorong untuk segera menuntaskan kewajiban pajak kendaraan mereka. “Efek door-to-door ini sangat terasa. Banyak wajib pajak yang kami datangi sebelumnya akhirnya datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka,” katanya.
Lonjakan wajib pajak juga terlihat di beberapa titik layanan Samsat Badung lainnya. Di wilayah Kuta, misalnya, antrean kendaraan tampak memanjang sejak pagi. Area pelayanan dipadati wajib pajak yang datang untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka. Sebagian warga mengaku datang ke Samsat setelah sebelumnya mendapatkan pengingat langsung dari petugas yang melakukan kegiatan door-to-door di wilayah mereka. Hal yang sama juga terjadi di layanan Samsat Satria Dalung. Di lokasi ini, antrean kendaraan terlihat lebih padat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Sejak pagi hari, area pelayanan sudah dipenuhi wajib pajak yang datang secara bergantian untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Menurut Ketut Sadar, kondisi membludaknya wajib pajak di berbagai titik layanan ini merupakan hasil dari sentuhan sosialisasi yang dilakukan secara konsisten selama tiga hari berturut-turut. Tim Samsat Badung menyebar ke berbagai wilayah untuk memberikan pengingat langsung kepada masyarakat mengenai masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan mereka.
Pendekatan ini dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan data wajib pajak yang masa jatuh tempo kendaraannya mendekati batas waktu pembayaran. Dengan demikian, petugas dapat langsung mendatangi rumah warga yang bersangkutan untuk memberikan pengingat secara personal. Metode ini dinilai sangat efektif karena masyarakat mendapatkan informasi secara langsung dan jelas mengenai kewajiban pajak kendaraan mereka. Banyak warga yang mengaku baru mengetahui bahwa masa jatuh tempo pajak kendaraannya sudah mendekati batas waktu setelah didatangi oleh petugas Samsat.
Setelah mendapatkan pengingat tersebut, mereka langsung berinisiatif datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan. Di Kantor Samsat Badung Mengwi, lonjakan wajib pajak terlihat sangat jelas pada pagi hari ini. Antrean kendaraan terlihat memenuhi area pelayanan. Jalur layanan drive thru juga dipadati kendaraan yang menunggu giliran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Beberapa warga bahkan datang sejak pagi lebih awal untuk menghindari antrean yang lebih panjang. Menurut Ketut Sadar, antusiasme masyarakat ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak di Kabupaten Badung semakin meningkat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang datang secara tertib untuk mendapatkan pelayanan di Samsat Badung. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang datang untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Badung untuk membayar pajak kendaraan cukup tinggi,” ujarnya. Selain efek dari kegiatan door-to-door, lonjakan jumlah wajib pajak ini juga dipengaruhi oleh adanya program insentif pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung. Program tersebut memberikan penurunan nilai pembayaran pajak kendaraan sebesar 10 persen sesuai dengan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025.
Bagi banyak masyarakat, kebijakan ini menjadi kesempatan yang baik untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendapatkan keringanan pembayaran. Karena itu, banyak warga yang memanfaatkan momentum ini untuk datang ke Samsat Badung dalam beberapa hari terakhir. Ketut Sadar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk memastikan seluruh wajib pajak mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman. Ia juga memastikan bahwa kegiatan sosialisasi door-to-door akan terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya dilakukan di dalam kantor. Pemerintah harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan informasi dan mengingatkan kewajiban yang harus dipenuhi. Pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. ama/ksm









