Nasional

Raih WBBM 2025, DPMPTSP Badung Tancap Gas Perkuat Integritas dan Bongkar Sekat Birokrasi


Badung, PancarPOS | Reformasi birokrasi di Kabupaten Badung tidak lagi berhenti pada slogan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung di bawah komando I Made Agus Aryawan resmi menorehkan sejarah dengan meraih predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025.

Predikat bergengsi itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, secara daring pada Rabu (11/02/2026). Capaian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan pengakuan nasional atas transformasi serius yang dilakukan DPMPTSP Badung dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan agenda formalitas. Reformasi adalah motor penggerak yang memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberi dampak nyata. Keberhasilan tidak lagi diukur dari serapan anggaran, melainkan dari kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Reformasi, tegasnya, harus bergerak dari wacana menuju implementasi strategi yang konkret, terukur, dan berdampak.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan melaporkan secara resmi raihan predikat WBBM 2025 kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Bupati Badung, Rabu (18/02/2026), sebagai simbol komitmen penguatan integritas dan pelayanan publik bersih di Kabupaten Badung. (foto: mas)

Predikat WBBM 2025 yang diraih DPMPTSP Kabupaten Badung menjadi capaian perdana bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ini menjadi tonggak penting bahwa birokrasi bersih bukan utopia, melainkan target yang bisa dicapai dengan komitmen dan kerja sistematis.

Di bawah kepemimpinan Agus Aryawan, DPMPTSP melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan proses bisnis, hingga penguatan integritas internal. Salah satu terobosan yang mencuri perhatian Kementerian PAN-RB adalah penerapan Pakta Integritas bagi pengguna layanan. Inovasi ini dinilai progresif dan bahkan direncanakan untuk direplikasi secara nasional.

“Ini bukan akhir, tapi awal komitmen kami untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Agus Aryawan.

Komitmen itu kemudian ditegaskan kembali saat Kepala DPMPTSP melaporkan secara resmi Piagam WBBM 2025 kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Kantor Bupati Badung, Rabu (18/02/2026).

Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat WBK maupun WBBM bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan berakar pada perubahan pola pikir.

1th#ik-001.1/1/2026

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Badung harus bergerak membangun zona integritas dengan perubahan mindset dan budaya kerja. Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Raihan WBBM 2025 ini menjadi pesan keras bahwa Badung tidak main-main dalam membenahi birokrasi. Integritas bukan lagi jargon, tetapi fondasi. Dan DPMPTSP telah membuktikan, ketika komitmen dipadukan dengan inovasi, birokrasi bisa berubah dari lamban menjadi lincah, dari tertutup menjadi transparan, dari prosedural menjadi solutif. ama/ksm


Back to top button