Setelah Pak Rama, Siapa Konten Kreator Terancam Penjara?

Denpasar, PancarPOS | Kasus hukum yang menjerat konten kreator Bali, Pak Rama atau I Kadek Darma Yasa, tampaknya menjadi sinyal serius bagi para pembuat konten digital di Pulau Dewata. Setelah vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangli karena terbukti menyebarkan konten bermuatan perjudian online, publik kini menyoroti siapa sosok berikutnya yang berpotensi terseret kasus serupa.
Sejumlah sumber menyebutkan, aparat penegak hukum saat ini tengah memantau aktivitas digital beberapa konten kreator lokal lainnya yang diduga mempromosikan situs-situs online berisiko, termasuk judi daring terselubung berkedok hiburan atau game. Beberapa akun media sosial dengan jumlah pengikut besar juga mulai diperiksa rekam jejak digitalnya oleh tim siber Polda Bali.
“Kasus ini bukan yang terakhir. Kami terus melakukan patroli siber terhadap konten yang berpotensi melanggar hukum, terutama terkait judi online, pornografi, dan penyebaran hoaks,” ujar seorang sumber di lingkungan penegak hukum yang enggan disebut namanya, Minggu (5/10/2025).
Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi para kreator konten yang mengandalkan popularitas tanpa memperhatikan batas hukum. Menurut pengamat media digital di Denpasar, Dr. I Gede Sugiartha, kasus Pak Rama bisa menjadi titik balik dalam pengawasan terhadap industri kreator di Bali. “Banyak yang lupa, dunia digital bukan ruang bebas nilai. Saat konten bersinggungan dengan pelanggaran undang-undang ITE, risikonya bukan hanya kehilangan akun, tapi juga kebebasan,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa konten kreator Bali mulai melakukan klarifikasi dan membatasi kerja sama komersial dengan pihak-pihak yang tidak jelas legalitasnya. Mereka juga memperkuat pengetahuan hukum digital agar tidak terjerat masalah serupa.
Publik kini bertanya-tanya, setelah Pak Rama, siapa lagi konten kreator yang akan berurusan dengan hukum? Meski belum ada nama resmi yang diumumkan, pihak berwenang memastikan pengawasan akan terus diperketat. Dunia digital Bali kini seolah memasuki babak baru, antara kreativitas dan konsekuensi hukum yang tak bisa dihindari. ama/ksm









