Ekonomi dan Bisnis

DPRD Tabanan Dorong Ranperda Industri Jadi Landasan Penggerak Ekonomi Daerah

Tabanan, PancarPOS | DPRD Kabupaten Tabanan melalui Panitia Khusus (Pansus) III menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang industri. Ketua Pansus III, I Wayan Lara, menekankan bahwa keberadaan perda ini sangat penting sebagai landasan pembangunan ekonomi Tabanan di masa depan.

“Kalau daerah tidak punya industri, maka secara ekonomi bisa stagnan. Ini wajib, karena menjadi amanat undang-undang. Maka kita dorong supaya Ranperda ini segera jadi perda,” ujarnya di Tabanan belum lama ini.

Lara juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi pada sejumlah perda yang sudah disahkan namun belum optimal dalam implementasinya. Hal ini menurutnya disebabkan oleh minimnya regulasi turunan dan dukungan teknis. Karena itu, Ranperda industri ini nantinya tidak boleh berhenti hanya di tataran dokumen, melainkan harus ditopang dengan peraturan bupati (perbup), petunjuk pelaksanaan, hingga strategi teknis yang matang.

“Tidak serta-merta setelah perda disahkan, langsung jalan. Harus ada pendukungnya. Kalau ada kekurangan, nanti bisa direvisi, karena secara aturan, perda bisa dievaluasi setiap lima tahun,” tegasnya.

Dalam pembahasan Ranperda tersebut, salah satu poin strategis yang tengah digodok adalah penetapan sentra dan kawasan industri. Selain itu, pemetaan produk unggulan per kecamatan juga menjadi fokus utama. Langkah ini dinilai krusial agar arah pengembangan industri di Tabanan lebih terukur, berbasis potensi lokal, sekaligus mampu menciptakan daya saing ekonomi di tingkat regional maupun nasional.

Dengan adanya perda industri ini, DPRD Tabanan berharap terwujudnya tata kelola pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pansus III juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, agar perda yang lahir benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. mas/ama/*

Back to top button