Samsat Tabanan Ikut Antipasi Kemiskinan Ekstrim, Sambil Sosialisasi Relaksasi Pajak Bagi Paket Sembako

Tabanan, PancarPOS | Meksipun diperkirakan tidak ada warga dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Tabanan yang nyaris tidak ada, namun, upaya penanggulangan dan antisipasi harus tetap dilakukan. Hal ini juga menjadi perhatian serius bagi Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH., yang ternyata ikut serta berupaya mencegah kemiskinan ekstrim yang bisa dipicu akibat kondisi ekonomi yang semakin memberatkan.
[democracy id=”3″]Ditemui di sela-sela melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan relaksasi pajak di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, pada Senin pagi (30/10/2023), pejabat yang berjiwa semangat muda ini, juga sangat berkonsentrasi membantu masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dengan tetap konsistem melanjutkan sampai di masing-masing desa setiap kecamatan dengan berbagai bantuan sosial. Salah satunya paket Sembako kepada ibu hamil dan menyusui,.agar melahirkan dan menumbuh kembangkan anak yang sehat dan pintar.

Ke depan akan melanjutkan pembagian paket Sembako kepada Yayasan Bayangkari Polres Tabanan, pada Selasa (7/12/2023), sekaligus terus melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) No.50 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), sebagai relaksasi pajak yang mulai diberlakukan pada Senin, 11 September hingga 30 Nopember 2023.
Pihaknya sangat berharap, agar seluruh masyarakat Tabanan dapat memanfaatkan relaksasi pajak ini. Oleh karena itu, penyerahan tali kasih kepada para ibu di Desa Kuwum ini, juga tetap menyisipkan sosialisasi relaksasi pajak kendaraan kepada masyarakat agar program pemutihan denda dan bea balik nama kendaraan bisa diketahui dan ditindaklanjuti oleh seluruh masyarakat Tabanan. Selain itu, juga memberikan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Desa Kuwum untuk terus menyebarkan informasi terkait relaksasi pajak kepada masyarakat.

“Jadi tidak hanya sekedar mensosialisasikan Pergub tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), namun juga menyisipkan kegiatan sosial didalamnya,” tegasnya. Pada kempatan itu, pada ibu hamil di Desa Kuwum secara bergilir diberikan paket Sembako yang berisi beras C4 Super masing-masing 5 kilogram, 1 ekor ayam, 1 krat telur, serta tahu dan tempe. “Dengan ini kita berharap bayi yang lahir nanti sehat, selamat, rahayu, cerdas dan pintar guna dapat memajukan nusa dan bangsa ke depannya,” tandasnya.
Ketut Sadar yang juga salah satu Alumni Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah UGM, Jogjakarta ini, seraya menjelaskan selain mensosialisasikan Peraturan Gubernur Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), juga akan terus menggelar kegiatan sosial dan tali kasih secara terus menerus, berupa penyerahan paket Sembako kepada masyarakat, terutama para ibu hamil yang menbutuhkan bantuan. “Kegiatan kali ini, sekaligus ikut serta mencegah angka stunting yang merupakan program nasional. Jadi kegiatan ini kita beri nama Tali Kasih Pencegahan Stunting,” tegasnya.

Menurutnya penurunan stunting merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga di desa. “Maka dari itu kami juga merasa wajib untuk ikut berpartisipasi di dalamnya salah satunya melalui kegiatan ini,” imbuh Alumni Magister S2 Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta itu, sembari mengatakan Samsat Tabanan menggelontor bantuan paket Sembako, agar menjadi makanan sehat dan bergizi tinggi kepada masyarakat, khususnya para ibu di Desa Kuwum.
Karena itu Kepala Desa Kuwum, Putu Yoga sangat berterima kasih kepada Samsat Tabanan yang telah turun langsung membantu dan meringakan beban masyarakat dan Ibu hamil, sekaligus berpartisipasi mencegah stunting di masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi, karena baru kali ini ada Kepala Samsat Tabanan yang memberikan bantuan tali kasih kepada masyarakat. Bantuan Sembako ini sangat membantu masyarakat untuk mencegah stunting dan gizi buruk agar bisa melahirkan anak yang sehat dan pintar,” tegasnya, saat didampingi para petugas dan tenaga kesehatan dari Puskesmas di Desa Kuwum.

Perlu diketahui, Samsat Tabanan terus melalukan terobosan, pada Senin, 23 Oktober 2023, berupa “Layanan 3 Menit Selesai” di Gerai Samsat Pembantu Kecamatan Bajera, Tabanan langsung dibanjiri wajib pajak. Saat dikonfirmasi, ia mengaku terus menggenjot inovasi Layanan 3 Menit Selesai yang diperluas ke empat kecamatan di Tabanan. Inovasi ini untuk mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) No.50 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap PKB dan BBNKB II sebagai relaksasi pajak yang masih disambut antusias oleh seluruh masyarakat Tabanan.
Oleh karena itulah, Layanan 3 Menit Selesai kini bisa dinikmati oleh wajib pajak di empat kecamatan di Tabanan, yakni Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg dan Selemadeg Timur di Gerai Samsat Pembantu Bajera yang lokasinya di belakang Kantor Bank BPD Bali Cabang Pembantu (Capem) Bajera. Sebelum hari pertama layanan tersebut, Samsat Tabanan sudah mengirim surat edaran dan pemberitahuan kepada seluruh perbekel di empat kecamatan terkait pelaksaan Layanan 3 Menit Selesai di Gerai Samsat Pembantu Bajera.

Selain itu, juga terbukti dari masyarakat yang membayar pajak sangat ramai, karena disambut antusias dan direspon sangat tinggi. “Sehingga kami ke depan melakukan perubahan dengan cara menambah SDM dan pelayanan yang meningkat, sehingga 3 menit selesai bisa dipertahankan. Bila perlu 2 menit diselesaikan. Kalau di drive thru kan standarnya 1,8 menit selesai, sehingga maksimalnya hanya 2 menit,” tegasnya. ama/tim/kel









