Senasib Pelabuhan Sanur, Penampakan Embung Sanur Makin Memprihatinkan

Denpasar, PancarPOS | Embung Sanur yang berlokasi di Desa Sanur Kauh, Denpasar, Kecamatan Selatan, Kota Denpasar sudah diresmikan pada Minggu, 30 Oktober 2022 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Di mana embung ini dibangun di atas lahan Tahura Ngurah Rai seluas 2 hektar. Pembangunan embung ini diniatkan untuk pengendalian banjir di kawasan Sanur, khususnya kawasan Bumi Ayu. Namun sayangnya dari pantuan nampaknya kondisinya malah makin memprihatinkan, dan terkesan masih tertutup, karena hingga kini embung tersebut ternyata masih dikuasi oleh pemerintah pusat. Perlu diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia. Oleh karena itu, Ditjen SDA melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida salah satunya membangun Embung Sanur. Embung ini akan berfungsi sebagai daerah konservasi air dan pariwisata di Kota Denpasar.

Sejak diresmikan, hingga kini pemerintah pusat juga belum memberi tanda Embung Sanur ini akan dibuka untuk menjadi salah satu destibasi pariwisata baru, sehingga penampakannya masih tidak terurus dengan baik. Padahal Embung ini memiliki potensi ekonomi dan dapat menjadi sumber pemasukan daerah, terutama bagi Pemkot Denpasar. Seperti diungkapkan Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, ST., mengatakan, Embung Sanur masih sangat memungkinkan dikaji secara potensi ekonomi yang bisa dikelola oleh Perumda Provinsi Bali ataupun Kota Denpasar, jika sudah diserahkan terimakan dari pemerintah pusat. “Karena belum ada penyerahan aset, maka belum bisa dikelola oleh pemerintah daerah. Padahal including parkir juga, jadi bisa digunakan oleh daerah, misalnya Kota Denpasar diserahkan kan bisa dibkinkan event atau tempat transit dan rest area, selain tempat wisata,” papar Putrawan kepada PancarPOS.com di Denpasar, pada Selasa (17/10/2023).
Senasib dengan Pelabuhan Sanur di Pantai Matahari Terbit, juga sama karena belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Dikatakan, karena pembangunan pelabuhan itu dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, dan Embung Sanur dibangun oleh Kementerian PUPR, sehingga jika belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka belum bisa memanfaatkan dan dikelola langsung sebagai aset daerah. “Cuma sekarang belum jelas apakah belum diserahkan atau gimana? Yang jelas sekarang sudah ada tumbuhan liar. Kalau bisa kan jadi rest area. Embung Sanur ini sangat memungkinkan untuk dikaji secara ekonomi,” katanya, seraya menambahkan khusus area Pelabuhan Sanur sudah menambah ruang parkir yang ada dengan lahan parkir yang baru, namun masih juga dirasakan kurang untuk memecah kemacetan lalu lintas menuju Pelabuhan Sanur.

“Sekarang perlu dipikirkan pola kerja sama seperti apa yang bisa dilakukan, karena mencari lahan untuk parkir kan susah, dan jika tidak betul-betul kosong kan harga sewanya juga mahal. Kalau lahan baru yang sekarang masih dipelajari pola kerja samanya oleh pemilik lahan dan masih ada waktu menguji sistem parkir yang akan diterapkan nantinya,” pungkas pemilik Garage Gentleman atau GG Garasi Bincang dan Musik di Jl. Sidakarya No.46D, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar itu. Diketahui, peletakan batu pertama (groundbreaking) Embung Sanur, pada Kamis (27/5/2021), sebagai daerah konservasi air yang akan menampung serta mereduksi air banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Enjung. Di sekeliling embung juga dibangun jogging track sepanjang 1,5 meter yang dilengkapi gazebo, sehingga selain menanggulangi banjir di wilayah Sanur khususnya wilayah Bumi Ayu Sanur dan Sekuta, juga menjadi daya tarik wisata di Denpasar.
Pembangunan Embung Sanur telah dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu menggunakan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021 dan TA 2022. Pada tahun 2021 pekerjaan difokuskan pada penyelesaian bentuk embung dan pembangunan tiang pancang, sedangkan di tahun 2022 dilakukan penataan lanjutan termasuk sarana penunjang. Kontrak pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Maret 2021 dengan progres mencapai 2,35%. Pembangunan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana PT. Undagi Jaya Mandiri, serta Konsultan Supervisi PT. Gaharu Sempana KSO PT. Kencana Adhi Karma dengan total biaya sebesar Rp 14,601 miliar berasal dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunan embung ini dilaksanakan di atas lahan Taman Hutan Raya (Tahura) kurang lebih 2,3 hektar dengan luas kolam Embung sebesar 0,96 hektar. Kapasitas tampungan Embung Sanur nantinya sebesar 34.500 meter kubik dan tinggi tanggul dari dasar tampungan sepanjang 5,18 meter.

Pembuatan Embung Sanur ini merupakan usulan dari Pemkot Denpasar kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Badung pada tanggal 18 Mei 2019 lalu. Pembangunan embung ini merupakan Program Direktif Presiden RI, dan menurut arahan Menteri PUPR, sehingga Embung Sanur akhirnya selesai dibangun. ama/tim/ksm









