Sabtu, April 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalRektor Unud Ditahan, Dr. Togar Situmorang: "Sangat Memprihatinkan bagi Dunia Pendidikan di...

Rektor Unud Ditahan, Dr. Togar Situmorang: “Sangat Memprihatinkan bagi Dunia Pendidikan di Bali”

Denpasar, PancarPOS | Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., CRA langsung berikan tanggapan pasca penahanan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat Unud lainnya. Dr. Togar Situmorang mengatakan, apa yang terjadi dan menimpa Rektor Unud tersebut sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan di Bali. “Tetapi, karena Indonesia adalah negara hukum, semua harus mentaati aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (9/10/2023).

1th#im-076.6/9/2023

“Meskipun, sosok yang tersangkut merupakan tokoh, tetap harus diproses karena di mata hukum memiliki hak yang sama,” katanya menegaskan. Sehingga apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan memenuhi 2 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, menurut Togar yang juga pernah menjadi lawyer lawan hukum Artis Nasional Jessica Iskandar Jedar, disebutkannya itu merupakan kewenangan ataupun hak dari jajaran pihak Kejaksaan Tinggi Bali. “Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi kita tahu, penetapan sebagai tersangka tidak serta merta, Pihak Rektor Unud melalui Kuasa Hukum mereka telah menempuh upaya proses Pra-peradilan dan ditolak ,” tuturnya.

Kasus yang membelit Prof. Antara adalah dugaan kasus korupsi. “Oleh karenanya kita sebagai warga negara sangat mendukung pemberantasan korupsi, namun yang sangat disayangkan, kasus ini berada dalam lingkungan pendidikan,” ungkap Dr. Togar Situmorang. Apalagi ini terjadi di Universitas Udayana yang notabene kampus nomor satu di Bali dan status negeri. “Jadi kita minta dengan sangat agar segera bisa disidangkan, biar masyarakat secara transparan mengetahui terhadap dugaan yang dimaksud dalam hal korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dugaan Rp.443 milliar,” tandasnya.

1th#ik-072.21/8/2023

Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP sebagai Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang yang BACALEG Partai Demokrat nomor urut 7 untuk DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta di Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu di Pemilu 2024 ini, berharap agar dapat segera tuntas kasus ini. gar/ama/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img