Denpasar, PancarPOS | Aksi unjuk intoleransi oleh sejumlah oknum warga non Hindu di Desa Suberklampok, Buleleng, saat pelaksaan catur brata hari raya Nyepi tahun 2023 atau tahun baru Çaka 1945 makin berbuntut panjang. Setelah desa adat setempat memberikan keputusan dan sanksi berat, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Wiryatama juga mendesak aparat terkait, agar segera memproses kasus hukum ini dengan tegas. Bahkan, meskipun para pelaku sudah menandatangani pernyataan permohonan maaf di atas materai tempel 10000, namun berbagai kalangan dan Ormas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak tenggelam.

Termasuk Anggota DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara meminta agar pendatang yang tinggal di Bali dengan tulus menghormati budaya dan adat istiadat di Bali. Bukan sebaliknya malah melecehkan dan tidak memberi rasa toleransi terhadap kegiatan warga Hindu Bali. “Orang-orang yang boleh tinggal di Bali orang mau ikut menjaga dan mengormati budaya dan adat istiadat orang Bali, bukan melecehkan,” tegas politisi senior asal Kubu, Karangasem itu, kepada PancarPOS, pada Sabtu (25/3/2023). Karena itulah, dia meminta agar oknum tersebut diusir dari Bali, jika memang tidak punya rasa toleransi terhadap umat lainnya. “Usir dari tanah Bali, masak orang boleh tinggal di Bali tapi dia lecehkan Bali,” tegas Oka Antara.

Seraya mendesak desa adat dan aparat hukum tidak tinggal diam untuk menindak tegas dengan hukuman yang berat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, saat hari raya Nyepi, termasuk perayaan keagamaan umat lainnya di masa mendatang. “Kalau saya usul usir aja dari Bali, kalau tidak punya rasa toleransi, itu terlalu kalau cuma minta maaf setelah itu selesai. Wah justru tidak adil, karena mereka sudah melecehkan adat budaya orang Bali harus dihukum berat. Yang ingin merusak kerukunan antar umat di Bali lebih baik pergi dari Bali. Bali harus tetap tempat dijaga toleransinya, saling mengormati antar umat beragama, itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, masih jaman kerajaan, kalau sekarang ingin dirusak usir orangnya dari Bali,” pungkasnya.

Perlu diketahui, aksi nekat sekelompok warga non Hindu di Sumberklampok, Buleleng yang bergerombol mengendarai sepeda motor menuju kawasan Pantai Segara Rupek, saat pelaksaan Nyepi, pada Rabu siang (22/3/2023) dinilai telah merusak tolerasi dan kerukunan umat beragama di Bali. Meskipun usai insiden tersebut, para pelaku menyatakan meminta maaf dengan materai tempel 10000, namun tindakan hukum harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama merasa sangat kecewa dengan ulah oknum warga Sumberklampok yang sudah mencederai toleransi yang selama ini terus dijaga turun temurun oleh leluhur di tanah Bali.

Apalagi selaku Ketua DPRD Bali bersama Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya telah menandatangani pelepasan tanah negara yang telah lama diperjuangkan oleh warga Sumberklampok selama bertahun-tahun, sehingga saat ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk mereka tempati dengan harapan bisa hidup rukun berdampingan antara satu dengan lainnya untuk.menjaga kebhinnekaan dan NKRI mengedepankan rasa toleransi, serta rasa persatuan dan kesatuan. “Itu yang kita harapkan,” kata mantan Bupati Tabanan dua periode itu, melalui via telpon, pada Jumat (25/3/2023), seraya meminta prajuru adat di Sumberklampok, agar juga menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

Disebutkan, saat proses mediasi sebelumnya memang para oknum yang bermasalah di Sumberklampok secara resmi meminta maaf. Akan tetapi ditegaskan, aparat hukum harus tetap menindak tegas oknum tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku. “Soal meminta maaf itu gampang. Tapi tidak seperti itu saja masalahnya. Karena masalahnya sangat kompleks. Kalau kita biarkan hanya minta maaf seperti itu, tapi besok bisa tambah runyam. Karena masyarakat kita betul-betul mewarisi rasa toleransi di tanah Bali, jangan sampai dirusak oleh segilintir oknum di Sumberklampok. Kita ingin mereka ditindak tegas oleh aparat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketehui sebelumnya, viral di media sosial sekelompok warga di Sumberklampok, Buleleng, nekat menerobos penjagaan pecalang saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Mereka disebut-sebut hendak menuju pantai dengan berkendara motor ramai-ramai dan tak mengindahkan larangan pecalang yang sudah berjaga di keheningan Nyepi. Puluhan warga ini bahkan bersorak ketika berhasil menerobos penjagaan tersebut. Mereka berhasil masuk untuk menuju kawasan pantai setelah seorang pria nekat membuka portal tersebut. “Ayo satu per satu masuk. Nggak ada yang larang, biar pun bapak Kapolda, bapak polisi, biar tidak ramai di sini,” kata pria berbaju loreng yang membuka portal.

Namun berselang sehari di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi pada Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 Wita. Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St selaku fasilitator mediasi terkait peristiwa warga yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945, sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian. ama/ksm






