Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaSukayasa Maju DPD RI, Siap Perjuangkan Penerus dan Pembagian Waris Hukum Adat...

Sukayasa Maju DPD RI, Siap Perjuangkan Penerus dan Pembagian Waris Hukum Adat Hindu Bali

Denpasar, PancarPOS | Wayan Sukayasa berlatarbelakang hukum dan teknik dan magister komonikasi mengajukan diri dalam pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Provinsi Bali, dengan tetap memperjuangkan adat istiadat. Seni dan budaya di Bali dan para pekerja umat hindu di bali mendapat porsi perlindungan pada tempat usaha dan pariwisata di bali.karena sebagai pekerja dan pelaku adat seni budaya, yg bisa memberi waktu lebih spesipik untuk libur karena pepaky adat seni busaya Karena bali penghasil devisa pariwisata yang sangat besar.

1bl#ik-23/12/2022

Dalam penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 pada 16-29 Desember 2022, tokoh wy Sukayasa yang merupakan sosok anak petani di wilayah Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan ini menekankan bahwa Bali sangat memegang teguh adat istiadatnya. “Di Bali ini kan adat yang dikedepankan, sehingga kami memberikan pemahaman (sinergi) secara filosofi agamanya dan aturannya,” ujarnya, Rabu (28/12/2022). Salah satu disinggung Sukayasa, adalah peranan anak sebagai penerus waris.

1bl#ik-22/12/2022

“Kita mencoba bersinergi, memperjuangkan mengenai pembagian waris dan penerus waris. Sebab, kita tidak ada pembagian waris, tetapi penerus waris yang bersifat material dan immaterial (Dadia, Pura, Ngayah Desa Adat dan lainnya). Dominan saya akan menyuarakan itu,” ucap anak mantan kelian Br. Adat Desa Munduktemu selama 21 tahun ini. Ia menegaskan penerus waris dimaksud supaya dalam keluarga anak perempuan tetap dapat memperoleh pendidikan.

1bl#ik-23/12/2022

“Jadi harus ada kajian yang jelas. Kita mencoba memberikan pembagian ‘ategan’ dan ‘asuun’ itu belum bisa diterima di warga adatnya. Kami sebelumnya di PHDI tetap menyuarakan. Sehingga anak perempuan juga dapat disekolahkan, jika tidak ada biaya ada beasiswa. Maka dengan pendidikan yang tinggi anak perempuan dapat mencari pendapatan dan pekerjaan bersama suaminya kedepannya,” serta elegan berumah tangga. kata Wakil Ketua Hukum dan HAM PHDI Bali ini. tim/ama/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img