PP No.19 Tahun 2021 Solusi Pengadaan Tanah Bandara Bali Utara

Denpasar, PancarPOS | Berdasarkan Perda RTRWP Bali No.03 Tahun 2020 lokasi bandara Bali utara berada di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Konsorsium PEMBARI (PT. Pembangunan Bali Mandiri) telah merintis rencana bandara ini, sejak belasan tahun yang lalu dengan rintangan yang tidak mudah. Salah satunya adalah kendala dalam hal pembebasan tanah, karena sebagian tanah yang akan dipakai terlanjur disewakan kepada pihak ketiga.

Namun bersyukur pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah Pusat telah memberikan solusi terhadap masalah tersebut dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2021 yang memuat secara rinci penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Apapun bentuk status tanahnya, apakah sedang disewa atau sedang menjadi jaminan kredit macet di bank, tanah tersebut tetap dapat digunakan untuk pembangunan bandar udara, jalan Toll dan infrastruktur lainnya dengan ganti rugi yang wajar.
Sedangkan masalah waktu kapan akan dibangun bandara ini, hanya tinggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Terbangunnya bandara ini merupakan solusi atas ketimpangan ekonomi dan pariwisata antara Bali selatan dengan Bali utara yang ibarat langit dengan Bumi. Manfaat lain atas terbangunnya bandara Bali utara adalah tetap terbukanya akses ke pulau Bali, jika suatu saat terjadi letusan/ erupsi Gunung Agung yang menyebabkan Bandara I Gusti Ngurah Rai harus tertutup sementara.

Demikian pernyataan Dirut PEMBARI, Ir. Ketut Suardhana didampingi stafnya saat ditemui pada Kamis (11/8/2022), di sela-sela peninjauan progres pembangunan kawasan wisata terpadu yang cukup luas dan megah di Denpasar Bali yang dikerjakan langsung oleh group perusahaannya. Perlu diketahui group perusahaan ini, juga pada tahun 1997 telah merencanakan dan merintis jalan Toll Tohpati-Kusamba sejauh 27 Km yang statusnya diubah menjadi jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra yang sampai saat ini manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat luas.
Group perusahaan ini pada tahun 2020, juga ikut merintis pembangunan infrastruktur kesehatan Platform Peduli Lindungi melalui aplikasi Pasport sehat dan e-Hac yang dilanjutkan pengembangannya bersama PT. Telkom. ama/tim/ksm









