Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Penertiban Prokes di Pasar Tumpah

Denpasar, PancarPOS | Tim Yudistisi Kota Denpasar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan (Prokes) saat PPKM level 2 di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Sabtu (4/12/2021). Pada kesempatan itu, mereka juga memberi sosialisasi pemahaman Prokes dengan wajib menerapkan 5M, yakni selalu memakai masker, menjaga jarak yang aman, sering mencuci tangan, menjauhi dan menghindari kerumunan orang.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar mengatakan, pasar tumpah yang dijadikan sasaran penertiban di antaranya masyarakat yang beraktifitas di sekitar Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Denpasar, serta Pasar Tumpah Jalan Kartini. Saat kegiatan rutin penertiban tersebut, Tim Yustisi Denpasar juga melakukan sidak Prokes di sekitar Lapangan Puputan Badung, Denpasar.

Dari penertiban yang dilakukan di Pasar Tumpah sebanyak 6 orang pelanggar Prokes dijaring, karena diketahui tidak menggunakan masker. Sebagai upaya memberikan efek jera semua pelanggar tersebut diberikan pembinaan di tempat, agar tidak lagi melanggar ketentuan Prokes yang ditetapkan pemerintah. “Langkah itu guna mereka memahami dan sadar akan kesalahannya,” ungkap Sayoga menegaskan.

Untuk menekan penularan Covid-19, Sayoga mengakui selama ini pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran. Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui. Dalam kegiatan ini Anggota Satpol PP Kota Denpasar tidak menemukan adanya pelanggaran.

Dengan berbagai langkah dilakukan pihaknya berharap pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian kembali normal. Apalagi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru dipastikan kegiatan dan aktifitas masyarakat akan jauh meningkat. Untuk itu diminta kesadaran seluruh masyarakat agar mengikuti Prokes dengan benar. surnan/ksm









