Oknum Pejabat Pemprov Bali Diduga Selundupkan Pegawai di Samsat Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Kabar mengejutkan terkuak, setelah sempat terdengar desas-desus di kalangan pejabat dan pegawai di internal Pemprov Bali. Kabarnya, ada oknum pejabat yang diduga telah menyelundupkan sejumlah pegawai ilegal untuk bekerja di lingkungan pemerintahan daerah. Padahal tidak ada penerimaan pegawai negeri sipil ataupun ASN (aparatur sipil negara), apalagi tenaga kerja kontrak dan pegawai honorer baru. Mendengar isu tersebut, tim PancarPOS.com langsung bergerak cepat, dan akhirnya bisa menemukan kejanggalan adanya tenaga kerja tidak jelas asal usul penerimaan maupun status pegawainya di Kantor UPT Samsat Tabanan. Dari hasil investigasi tersebut, baru bisa ditemukan ada sekitar dua pegawai laki-laki dan perempuan yang diduga diselundupkan oleh oknum pejabat di eselon III tersebut, yakni berinisial IKW dan KSN.

Dari informasi yang dihimpun di internal Pemprov Bali, para pegawai selundupan yang ditemukan tersebut sudah bekerja di masing-masing bidangnya sekitar lebih dari 6 bulan lalu. Namun sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun yang berani mengungkap identitas oknum pejabat yang kabarnya juga orang dekat dari salah satu kepala daerah di Kabupaten Badung. Sayangnya ketika disambangi langsung ke UPT Samsat Tabanan juga tidak ada bedanya, karena semuanya memilih tidak berani membocorkan dengan menolak memberikan keterangan apapun. Inisial kedua pegawai yang diseludupkan tersebut pun, juga tidak mau ditunjukan dengan jelas. Namun, salah satu sumber di lingkaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali membenarkan kabar burung terkait pegawai selundupan tersebut. Bahkan, dia sempat mendengar banyak keluhan dari pejabat lainnya di UPT Samsat Tabanan.

“Pegawai selundupan ini tanpa adanya SK (surat keputusan) baik sebagai pegawai kontrak ataupun honorer. Yang jelas juga bukan ASN. Dia (oknum pejabat, red) mengangkat pegawai ilegal, dan sekarang mereka bekerja di Samsat tanpa SK. Karena saat ditanyakan mana SK-nya? Katanya dia (oknum pejabat, red) menjawab jangan urus SK,” terang sumber itu, Senin (15/11/2021) seraya terus mewanti-wanti menolak namanya diberitakan. Dijelaskan kembali pegawai ilegal ini, sempat ditempatkan di bagian kasir lantai dua dan yang lainnya sebagai petugas di informasi lantai satu. Info mencengangkan diungkapkan lagi oleh sumber ini, karena menyebutkan kehadiran pegawai selundupan ini sebagai titipan dari salah satu oknum kepala daerah di Kabupaten Badung. “Kan tidak bisa dipercaya. Kalau beneran titipan, kenapa tidak bisa diterima sebagai pegawai (kontrak/honorer, red)? Kenapa juga tidak ditempatkan di Samsat Badung, tapi kok malah di Tabanan? Kemungkinan ne sube aliange pipis (kemungkinan oknum pejabat sudah terima uang, red),” sentilnya.

Pihaknya memastikan kebenaran informasi tersebut sangat akurat, karena selama ini tidak ada yang berani langsung menyentuh oknum pejabat tersebut. Bahkan sampai saat ini, dikatakan oknum pegawai ilegal ini masih tetap aman bekerja dengan lancar, meskipun belum bisa dipastikan darimana sebenarnya gaji atau sumber penghasilan yang diterimanya. Ketika beberapa kali kembali didatangi langsung ke Kantor UPT Samsat Tabanan, juga tidak ada yang mau dan berani berkomentar. Bahkan, Kepala UPT Samsat Tabanan I Ketut Sadar sepertinya tidak menyadari kedatangan wartawan, karena tidak pernah berada di tempat dan kebetulan menurut beberapa petugas Samsat lebih banyak berada di luar kantor. Sambil terus menolak memberikan keterangan apapun untuk membongkar siapakah oknum pejabat dan pegawai selundupan ini, mereka tetap memilih bungkam tanpa kata-kata. tim/ama/ksm









