Jumat, April 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahKepala PUPR Badung Bantah Lahan Reklamasi Loloan di Pantai Lima Dicaplok Investor...

Kepala PUPR Badung Bantah Lahan Reklamasi Loloan di Pantai Lima Dicaplok Investor Asing

Badung, PancarPOS | Beredar informasi yang menyatakan lahan reklamasi atau tanah timbul di loloan kawasan Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, diduga dikuasai dan dimanfaatkan oleh inevstor asing. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT., pun meluruskan informasi yang beredar di lapangan. Dijelaskan pihaknya melakukan penataan dengan memasang revetment di Pantai Lima itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya abrasi yang semakin parah di kawasan tersebut. “Sebelumnya kami sudah melakukan penataan, namun sekarang adalah penataan lanjutan yang sedang proses tender di LPSE untuk menata pinggir pantainya,” ungkapnya, pada Rabu (29/5/2024).

Proyek penataan Pantai Lima di Jalan Berbadan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. (foto: ama)

Penataan ini bukan hanya fokus pada Pantai Lima. Menurut Suamba, penataan juga dilakukan di Pantai Loloan Yeh Poh yang meliputi pembangunan revetment dan jembatan di Yeh Poh. “Yang sekarang ini penataan dari Pantai Loloan Yeh Poh hingga Pantai Lima, yakni pemasangan revetment dan jembatan di Yeh Poh,” katanya. Mengenai isu pencaplokan lahan oleh investor asing di kawasan Pantai Lima, Surya Suamba dengan tegas membantah hal tersebut. “Itu bukan pencaplokan lahan. Itu merupakan lahan milik Pemerintah Badung yang disewakan seluas 30 are di mana 20 are diperuntukkan untuk lahan parkir Pantai Lima,” jelasnya.

Surya Suamba menjelaskan bahwa penyewaan lahan pemerintah di Pantai Lima telah sesuai dengan appraisal. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang identitas investor yang menyewa aset pemerintah tersebut dan nilai sewanya. “Itu tidak melanggar aturan, sudah ada PBG-nya,” ucapnya. Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, tertera Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/ Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya – Konservasi Penataan dan Pengamanan Pantai Cemagi hingga Pantai Petitenget di Kabupaten Badung. Proyek ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp13.200.000.000 yang dianggarkan pada APBD 2024.

1th#ik-072.21/8/2023

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan pesisir di Badung akan semakin tertata dan aman dari dampak abrasi. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan melestarikan wilayah pesisirnya demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pariwisata daerah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img