Ribuan Krama Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Massal Desa Adat Ungasan, Bupati Badung Beri Punia Rp50 Juta

Badung, PancarPOS | Desa Adat Ungasan kembali menunjukkan kekuatan adat, budaya, dan ekonomi kerakyatannya melalui pelaksanaan Karya Atma Wedana serangkaian Upacara Massal Sawa Wedana Utama, Metatah, Nilapati Agung lan Ngingkup Agung yang mencapai nilai sekitar Rp5 miliar. Puncak karya suci tersebut digelar bertepatan dengan Purnama Sasih Sada, Redite Pon Julungwangi, Minggu (31/5/2026), di Wantilan Nusa Bangsal, Banjar Kelod, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Pelaksanaan karya yang berlangsung megah dan penuh nuansa spiritual itu dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Sejumlah tokoh penting Bali juga tampak hadir, di antaranya anggota DPD RI Komite III Dapil Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Senator DPD RI Arya Wedakarna, Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya, anggota DPRD Dapil Kuta Selatan, serta berbagai unsur masyarakat dan undangan lainnya.
Suasana sakral begitu terasa ketika puncak Upacara Atma Wedana atau Maligia Punggel dipuput oleh tujuh sulinggih, yakni Ida Ratu Rsi Agung Nabe Wayahan Suta Dharma Jaya Giri, Ida Peranda Budha, Ida Peranda Kusamba, Ida Pandita Mpu Miyasa Dharma Eka Sari, Ida Bhagawan Magada Prabu Dwijananda, Ida Pedanda Gede Putra Sebali Arimbawa, dan Ida Pandita Mpu Siwa Natha Dharma.
Jero Bendesa Adat Ungasan yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung beserta seluruh undangan yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan yadnya besar tersebut.
Menurut Disel Astawa, karya suci ini merupakan wujud bakti masyarakat kepada leluhur sekaligus bentuk pelaksanaan swadharma umat Hindu yang dilandasi semangat kebersamaan seluruh krama Desa Adat Ungasan.
Ia menjelaskan, persiapan karya telah dimulai sejak Februari 2026. Sementara rangkaian upacaranya berlangsung sejak 19 Mei 2026. Puncak Sawa Wedana telah dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, dan seluruh rangkaian akan berakhir pada Budha Umanis Julungwangi, Rabu, 3 Juni 2026.
Secara keseluruhan, upacara massal tersebut diikuti oleh 256 krama Desa Adat Ungasan. Jumlah itu terdiri dari 56 peserta ngaben atau sawa, 135 peserta nyekah atau puspa, serta 65 peserta metatah.
Besarnya jumlah peserta tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk menyelenggarakan karya ini, Desa Adat Ungasan mengalokasikan dana sekitar Rp5 miliar. Namun yang menarik, sebagian besar pembiayaan tidak dibebankan kepada masyarakat.
Dana pelaksanaan karya berasal dari Anggaran Desa Adat Ungasan, Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), serta hasil pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Melasti yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Selatan. Selain itu, dana juga berasal dari atur punia para peserta upacara sebagai bentuk bakti kepada leluhur, serta dukungan punia dari para pelaku usaha yang berada di wilayah Desa Adat Ungasan.
Dengan sistem subsidi silang yang diterapkan desa adat, masyarakat hanya dikenakan biaya punia yang sangat ringan. Untuk mengikuti upacara ngaben, peserta cukup membayar Rp1,5 juta, sedangkan untuk memukur atau nyekah dikenakan biaya Rp2 juta.
Menurut Disel Astawa, keberhasilan pelaksanaan karya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pendanaan desa adat, tetapi juga karena kuatnya semangat gotong royong seluruh krama.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga peserta karya yang telah melaksanakan kewajiban suci kepada leluhur serta kepada seluruh krama banjar adat yang bergotong royong menyiapkan sarana dan prasarana upacara.
“Ini menjadi bukti bahwa semangat sagilik-saguluk, salunglung sabayantaka masih hidup dan terjaga di tengah masyarakat Desa Adat Ungasan,” ujarnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kesempatan tersebut mengaku bangga melihat Desa Adat Ungasan mampu melaksanakan karya besar secara mandiri. Menurutnya, yadnya yang dilaksanakan merupakan salah satu kewajiban umat Hindu untuk menyucikan leluhur agar mencapai kesempurnaan dan menyatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kemampuan Desa Adat Ungasan dalam memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki untuk mendukung kegiatan adat dan keagamaan.
Menurut Bupati, keberhasilan desa adat membiayai karya besar melalui hasil pengelolaan aset dan destinasi wisata menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian adat dapat berjalan beriringan.
“Apalagi upacara yang dilaksanakan dananya berasal dari desa adat. Selain itu dana yang dikeluarkan krama juga sangat sedikit. Ini menjadi bukti bahwa desa adat sangat memperhatikan masyarakatnya. Sebagai Bupati Badung saya sangat berterima kasih,” kata Adi Arnawa.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian adat, budaya dan tradisi Bali, Bupati Badung menyerahkan dana punia pribadi sebesar Rp50 juta yang diterima langsung oleh Jero Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa.
Kesuksesan karya akbar ini juga tidak terlepas dari keterlibatan seluruh krama banjar adat yang berada di wilayah Desa Adat Ungasan. Mereka berasal dari Banjar Kauh, Banjar Kertha Lestari, Banjar Santhi Karya, Banjar Werdi Kosala, Banjar Wana Giri, Banjar Sari Karya, Banjar Kangin, Banjar Angga Sari, Banjar Giri Dharma, Banjar Bakung Sari, Banjar Langui, hingga Banjar Cengiling.
Rangkaian karya masih akan berlanjut pada Selasa, 2 Juni 2026, melalui upacara Meajar-ajar yang dilaksanakan dengan mendak nuntun ke Pura Goa Lawah, Dalem Puri dan Padma Tiga Besakih. Selanjutnya pada Rabu, 3 Juni 2026, akan digelar Upacara Nilapati Agung sapisanan metampiang ring paibon, panti maupun dadia masing-masing peserta yang mengikuti karya.
Pelaksanaan Karya Atma Wedana Desa Adat Ungasan tahun ini menjadi bukti nyata bahwa ketika adat, budaya, pariwisata dan kebersamaan masyarakat berjalan seiring, karya yadnya berskala besar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa membebani krama. Desa Adat Ungasan tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kekuatan ekonomi desa dapat dikembalikan untuk kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakatnya. ama/tra/ksm/kel









