Fintech P2P Lending Pundiku Fokus Garap 5.000 Pasar Tradisional
Kuta, PancarPOS | Pundiku sebuah perusahaan Fitech P2P (peer to peer) Lending mengadakan kegiatan literasi melalui seminar nasional di Hotel Harris, Kuta, Rabu (29/1/2020). Adapun Tema yang diangkat dalam event ini adalah “Positioning Fintech P2P Lending Dalam Industri Keuangan”. Sebagai pembicara adalah ekonom senior, Faisal Basri dan Ketua Harian AFPI, Sunu Widiatmoko, serta dimoderatori oleh CEO Pundiku, Kadek Darma Susila. Kegiatan literasi ini sekaligus grand launching Pundiku sebagai perusahaan fintech P2P Lending terdaftar di OJK dengan surat keputusan S-603/NB.213/2019.
Menurut Kadek Darma Susila selaku CEO Pundiku, yang menjadi fokus bisnis adalah pengusaha UMKM, khususnya para pedagang pasar tradisional yang memiliki kesulitan mendapatkan permodalan secara cepat dan mudah. Adapun dalam 5 tahun ke depan, pundiku akan menyasar 5.000 pasar tradisional dari total 14.000 pasar tradisional se Indonesia. Kemudian untuk mendukung hal tersebut, Pundiku melakukan kolaborasi dengan lembaga, keuangan BPR. “Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pundiku, DPD Perbarindo Bali dan dengan Group BPR Lestari yang tersebar di Jawa hingga Bali,” ungkapnya.
Baca | Pegadaian Denpasar Kerjasama Kejari Denpasar Tangani Gadai Bermasalah
Lebih lanjut menurut Kadek Darma Susila, memberi perlindungan kepada para Pendana adalah prioritas utama Pundiku. “Untuk itulah Pundiku mengajak kolaborasi beberapa perusahaan asuransi penjaminan kredit,” tandasnya. Kolaborasi ini ditandai dengan penandantangan nota kesepahaman (MoU) antara Pundiku dengan PT. Jamkrida Bali Mandara, Global Risk Management (GRM) dan PT. Pialang Asuransi Indo Tekno (Fuse). Di sisi lain, Dirut BPR Kas, Rio Christian memastikan keberadaan fintech peer to peer (P2P) lending tidak menyaingi lembaga keuangan maupun perbankan. Dengan sistem P2P atau mempertemukan pemilik dana dengan peminjam, fintech Pundiku bisa berkolaborasi dengan BPR.
“Adanya kolaborasi yang baik antara fintech dengan BPR maka penetrasi ke UMKM makin mudah dan cepat. BPR dengan hadirnya fintech warnai perkembangan bisnis untuk pengembangan UMKM,” katanya. Menurutnya fintech bukan pesaing namun bisa menjadi partner untuk berkolaborasi karena system P2P lendingnya. Ia mencontohkan fintech P2P lending pundiku. Fintech ini sebagai media atau kendaraan menyalurkan kredit permodalan kepada pelaku usaha di Bali. BPR atau lembaga keuangan bisa sebagai pendana sedangkan peminjam bisa UMKM atau pelaku usaha.
Baca | PLN Genjot Pemanfaatan Kendaraan Listrik dan Energi Bersih di Bali
Berdasarkan POJK No. 77/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi hanya boleh calon peminjam mendapatkan fasilitas maksimum dua miliar rupiah. “Kini tergantung bisa tidak BPR mengakomodasi kebutuhan UMKM,” ujarnya. Pihaknya pun menjelaskan berkolaborasi dengan pundiku, tetap pembiayaan dibagi berdasarkan wilayah. Misal ada peminjam dari Buleleng maka akan mengutamakan BPR yang ada di Buleleng. Begitupula jika ada pinjaman daerah lain sehingga terjadi pemertaaan dengan fintech dan BPR.
Rio pun menegaskan dari sisi bunga sama dengan yang berlaku di BPR. Kolaborasi dengan fintech P2P lending untuk mendapatkan debitur tanpa membuka cabang. Pihaknya tidak menutup kemungkinan ke depannya akan berkolaborasi dengan LPD dan koperasi mengingat fintech P2P hanya sebagai wadah. tim/tra/jmg