Ketua PUSPA Bali Tekan Tabanan Percepat Status Kabupaten Layak Anak
Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Mengkhawatirkan

Tabanan, PancarPOS | Alarm perlindungan anak di Bali belum juga mereda. Di tengah geliat pembangunan dan citra pariwisata dunia, kasus kekerasan terhadap anak justru masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus penegasan bahwa pembangunan tanpa perlindungan generasi muda adalah kegagalan yang nyata.
Kondisi ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di Kabupaten Tabanan pada Kamis (26/3/2026). Forum ini bukan sekadar seremoni birokrasi, tetapi menjadi ruang evaluasi kritis atas lemahnya sistem perlindungan anak yang selama ini berjalan.
Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, secara tegas menyampaikan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan seksual, eksploitasi, hingga penelantaran, merupakan indikator nyata bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah realitas sosial yang harus kita hadapi bersama. Anak-anak kita masih belum sepenuhnya aman,” tegasnya dalam forum tersebut.
Menurutnya, persoalan perlindungan anak tidak bisa lagi disikapi secara parsial. Dibutuhkan pendekatan sistemik dan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga media.
Dalam pemaparannya, Ny. Seniasih juga menyoroti minimnya edukasi kepada anak terkait perlindungan diri. Banyak anak, kata dia, belum memahami batasan tubuh dan cara melindungi diri dari potensi kekerasan. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga maupun sosial.
“Peran keluarga menjadi benteng utama. Jika keluarga lemah, maka anak akan sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Pengaruh media sosial yang tidak terkontrol, praktik perkawinan anak, hingga keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan menjadi faktor yang memperburuk situasi.
Forum PUSPA sendiri hadir sebagai wadah kolaborasi multipihak yang berperan strategis dalam mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak. Melalui forum ini, sinergi lintas sektor diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Namun, komitmen tersebut dituntut untuk dibuktikan dengan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar pernyataan normatif.
Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan KLA tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam seluruh sektor pembangunan.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa program Kabupaten/Kota Layak Anak masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
Padahal, konsep KLA sejatinya bukan sekadar label administratif, melainkan sebuah sistem yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi.
Ny. Seniasih menegaskan bahwa penguatan Kabupaten Layak Anak harus menjadi gerakan bersama yang melampaui batas sektoral.
“Ini bukan program seremonial. Ini adalah gerakan moral dan sosial. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita semua, tanpa kecuali,” tegasnya lagi.
Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak boleh terlena dengan citra pariwisata semata, sementara di balik itu masih ada anak-anak yang hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan ketidakpastian masa depan.
Ke depan, seluruh pihak dituntut untuk bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih berani dalam mengambil langkah-langkah strategis. Tanpa itu, status Kabupaten/Kota Layak Anak hanya akan menjadi slogan tanpa makna, sementara anak-anak tetap menjadi korban dari sistem yang gagal melindungi mereka. mas/ama/*





