Peternak Lokal Terancam, Nyoman Parta Desak Pemerintah Stop Impor Daging Babi

Jakarta, PancarPOS | Suara penolakan terhadap impor daging babi kembali menguat dari Senayan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, dengan tegas menyampaikan desakan agar pemerintah menghentikan kebijakan impor yang dinilai tidak sejalan dengan upaya memperkuat sektor peternakan lokal. Dalam sela-sela rapat kerja yang membahas komoditas strategis nasional, Parta memanfaatkan momentum tersebut untuk mengutarakan pesan yang selama ini ia terima dari para peternak babi di seluruh Indonesia, terutama dari Bali, yang merupakan salah satu sentra peternakan babi terbesar di tanah air.
Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar keluhan kelompok kecil, melainkan jeritan para peternak yang semakin terhimpit oleh derasnya arus daging impor. “Selesai Raker urusan komoditas strategis, saya manfaatkan waktu menyampaikan pesan para peternak babi di seluruh Indonesia, khususnya Bali, agar Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian mengkaji kembali dan bahkan menghentikan impor daging babi dari luar negeri,” ujar Parta pada Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan bahwa kondisi lapangan menunjukkan semakin banyak peternak yang dirugikan karena harga daging lokal kian sulit bersaing dengan produk asing yang masuk dalam jumlah besar.

Parta mengungkapkan bahwa Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono telah merespons permintaan tersebut dengan menyatakan komitmen untuk membahas persoalan ini secara khusus di internal kementerian. Menurut Parta, keduanya menjanjikan bahwa impor daging babi akan dikurangi secara bertahap setiap tahun hingga pada akhirnya Indonesia tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar negeri. “Beliau Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berjanji akan segera merapatkan dan setiap tahun akan dikurangi sampai tidak impor daging babi lagi,” ucapnya.
Desakan Parta ini semakin relevan ketika melihat data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren kenaikan tajam impor daging babi dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, Indonesia mengimpor 4.875 ton daging babi. Angka ini melonjak menjadi 7.458 ton pada 2024. Sementara pada 2025, hanya dalam rentang Januari hingga Juli saja, impor sudah mencapai 5.741 ton. Lonjakan tersebut jelas menunjukkan ketergantungan yang semakin besar terhadap produk luar negeri. Daging babi impor ini sebagian besar datang dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Denmark, Jepang, dan Spanyol.

Padahal, Indonesia memiliki kapasitas produksi daging babi nasional yang cukup besar. Data BPS mencatat, produksi daging babi pada 2023 mencapai 135.039 ton, sementara pada 2024 berada di angka 130.871 ton. Jumlah ini sebenarnya lebih dari cukup untuk menopang konsumsi domestik, sehingga menurut Parta, alasan bahwa Indonesia membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan pasar tidak sepenuhnya tepat. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah pembenahan di hulu peternakan agar kualitas daging lokal semakin meningkat dan mampu mengimbangi produk negara maju.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah bukan mengimpor daging babi, tetapi bagaimana membantu peternak babi dengan menyiapkan bibit unggul, bahan baku pakan yang lebih murah, kandang dengan standar, dan pendampingan kepada peternak secara konsisten,” tegas Parta. Ia menilai bahwa alasan kualitas yang selama ini digunakan sebagai pembenar impor adalah sesuatu yang bisa diperbaiki dengan dukungan kebijakan yang tepat. Bahkan, ia menegaskan bahwa harga daging babi lokal dapat dibuat kompetitif apabila pemerintah mampu memastikan ketersediaan pakan murah, terutama jagung, yang selama ini menjadi komponen terbesar biaya produksi.

Lebih jauh, Parta menilai pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang hanya mengutamakan solusi jangka pendek, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan peternak lokal. Menurutnya, jika impor terus dibiarkan, maka lambat laun peternak kecil maupun menengah akan kehilangan kemampuan bersaing dan berhenti berproduksi. Kondisi ini akan sangat berbahaya bagi ekosistem peternakan nasional yang selama ini ditopang oleh peternak rakyat. “Pemerintah harus hadir. Pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang dalam jangka panjang bisa merugikan peternak. Lambat laun peternak bisa berhenti berproduksi,” tandasnya.
Selain sebagai legislator aktif di Senayan, I Nyoman Parta juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Bali dan politisi senior banteng asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar. Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Percasi Provinsi Bali, yang menunjukkan kiprahnya tidak hanya di bidang politik, tetapi juga pembinaan olahraga dan komunitas. Komitmennya memperjuangkan kesejahteraan peternak babi bukanlah hal baru, melainkan bagian dari konsistensinya membela kepentingan masyarakat kecil yang menjadi basis utamanya.

Dengan data yang kuat, argumentasi yang tajam, dan dukungan peternak yang luas, desakan Parta agar pemerintah menghentikan impor daging babi menjadi refleksi penting bahwa kemandirian pangan tidak akan terwujud tanpa keberpihakan nyata terhadap sektor peternakan lokal. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan peternak babi Indonesia dapat berdiri tegak di tanahnya sendiri tanpa harus tergerus oleh produk asing. ama/ksm














